Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai dermaga 6 yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tidak memenuhi standar eksekutif.
Ketua Dewan Penasihat DPP Gapasdap Bambang Haryo Soekartono menyebut Dermaga 6 masih dimonopoli oleh ASDP sehingga pelayanannya dinilai kurang maksimal sebagai dermaga eksekutif.
“Publik berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena dermaga itu dibangun dengan uang negara dari pajak rakyat,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (5/2/2021).
Dia memerinci kapal-kapal yang ada di Dermaga 6 dinilai belum memenuhi standar eksekutif, terutama dari sisi kapasitas angkut (ukuran kapal), kecepatan, kenyamanan, dan keselamatan. Berdasarkan data yang ada kapal-kapal yang sandar di Dermaga 6 mayoritas memiliki panjang 110 meter, bahkan ada yang panjangnya hanya 80-an meter.
“Untuk menjamin kapasitas angkut, kapal di sana harusnya besar minimal panjang 160-180 meter atau sesuai dengan ukuran kade yang disiapkan," jelasnya.
Sementara itu dari sisi kecepatan, Bambang menyebut kapal yang melayani Dermaga 6 harus di atas 15 knot sehingga masyarakat benar-benar merasakan percepatan penyeberangan. Namun nyatanya, dia menemukan bahwa kapal-kapal di dermaga itu rata-rata jauh di bawah 15 knot atau di bawah standar kecepatan kapal eksekutif.
Baca Juga
Fasilitas kapal juga tak luput dari sorotan Bambang. Dalam hal kenyamanan kata dia, fasilitas kapal juga harus berbeda dari kapal regular, misalnya tersedia lift atau eskalator ke geladak, kamar kelas eksekutif, dan fasilitas VIP lainnya.
“Jadi, bukan hanya prasarana atau dermaganya yang kelas eksekutif, kapal-kapalnya juga harus benar-benar memenuhi standar eksekutif. Kapal-kapalnya harus yang terbaik, jangan kapal-kapal unyil [kecil] dan tua, apalagi sering rusak seperti KMP Portlink 3 yang sempat rusak hingga setahun. Berikan kesempatan kepada kapal-kapal lain yang sering mendapatkan penghargaan dari Kemenhub sebagai reward,” imbuhnya.