Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipimpin Sri Mulyani, KSSK Keluarkan Paket Kebijakan Bersama, Ini Rangkumannya

Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini lembaganya semakin melihat secara detail bagaimana mempercepat pemulihan perekonomian. Maka dalam rapat berkala, KSSK memutuskan paket kebijakan bersama atau terpadu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melihat sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal di tengah perekonomian yang berangsung membaik meski Covid-19 masih ada.

Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini lembaganya semakin melihat secara detail bagaimana mempercepat pemulihan perekonomian. Maka dalam rapat berkala, KSSK memutuskan paket kebijakan bersama atau terpadu.

“Terdiri dari kebijakan dari Kementerian Keuangan terutama di sisi fiskal. Kemudian Bank Indonesia (BI) dari moneter dan makro pudensial. OJK untuk makro dan mikro prudensial dan regulasi sektor keuangan serta dari Dewan Komisoner LPS,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).

Dari sisi Kementerian Keuangan, dikeluarkan kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan.

Sementara BI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar terus menjadi perhatian utama.

Makroprudensial BI akan mendorong bank meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit kepada UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan kelompok subsisten melalui kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Perbankan juga akan didorong untuk mendukung pemulihan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas melalui kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial Sektoral (RIMS).

Sistem Pembayaran Kebijakan sistem pembayaran diarahkan pada efisiensi transaksi, percepatan digitalisasi, serta pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif.

Sedangkan OJK juga telah menyusun kebijakan prioritas dalam mendorong fungsi intermediasi untuk pemulihan ekonomi makro, antara lain relaksasi kebijakan prudensial yang sifatnya temporer dan terukur.

Selain itu, OJK juga mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku usaha khususnya UMKM, perluasan ekosistem digitalisasi UMKM dari hulu sampai hilir, dan penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Kemudian LPS akan terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan melalui program penjaminan simpanan yang saat ini mencakup 99,91 persen rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening per Desember 2020.

Selain itu, LPS turut mendorong likuiditas di industri perbankan sesuai dengan kewenangannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan tingkat bunga penjaminan yang rendah.

LPS juga selalu melihat ruang untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan lebih lanjut dengan memperhatikan kondisi sektor finansial, serta relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan sampai dengan periode pembayaran semester II tahun 2021.

Dari kebijakan anggota KSSK, berbagai kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan oleh Pemerintah. Percepatan penyelesaian aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sedang dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin peningkatan secara substansial iklim investasi dan bisnis di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper