Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Pengendapan Dana, Pemda Didesak Percepat Pelaksanaan APBD 2021

Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./ANTARA-Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian./ANTARA-Puspen Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran. Hal itu bertujuan menghindari terjadinya penumpukan pada akhir tahun anggaran.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, pandemi Covid-19 berdampak bukan hanya pada bidang ekonomi, tetapi juga pada seluruh aspek kehidupan. Atas dasar itu, APBN dan APBD ini menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/1/2021).

Hudori menjelaskan proyeksi Kementerian Keuangan ekonomi Indonesia akan membaik pada 2021 pada kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Untuk mencapai proyeksi tersebut butuh dorongan kebijakan pemerintah yang baik, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.

Dia menambahkan selain dukungan APBN dan APBD, investasi dari dalam negeri dan luar negeri harus terus didorong. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I/2021.

Hudori meminta pemda untuk segera melakukan percepatan dan kemudahan investasi daerah, untuk mendorong peningkatan investasi di daerah, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Investasi itu, katanya, perlu disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.

Menurutnya, sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD tetapi juga bagaimana cara pemda memperkuat iklim investasi daerah. Dengan demikian, daerah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

“Pemda juga harus mendorong peran serta masyarakat, ini yang penting yang harus digarisbawahi dan sektor swasta terutama dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper