Bisnis.com, JAKARTA – Minimnya serapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia kembali jadi bahan perbincangan utama. Kali ini, sorotan datang langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dalam paparannya pada konferensi pers, Rabu (5/1/2021), Sri Mulyani menyebut hingga akhir 2020 total dana transfer ke daerah yang masih mengendap di perbankan nominalnya mencapai Rp218,8 triliun.
Yang kemudian jadi masalah, besarnya dana tak terserap itu terjadi bersama dengan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut belanja daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 masih di bawah rata-rata.
Untuk sektor kesehatan misalnya, daerah-daerah baru membelanjakan total dana dari pusat sebesar Rp13,64 triliun atau 59 persen dari pagu total. Sementara itu, belanja jaring pengamanan sosial terealisasi Rp14,79 triliun atau 66,9 persen saja.
Belanja Pemda untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang kerap digembar-gemborkan sebagai kontributor utama perekonomian, juga hanya mentok di Rp2,9 triliun atau 43,2 persen dari pagu total yang dianggarkan.
“Ini [dana yang belum terserap] sebuah angka luar biasa besar. Ini menunjukkan beberapa Pemda belum bisa mengeksekusi belanja, terutama untuk penanganan Covid-19,” lanjut Menkeu.