Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan akses pembiayaan yang murah dan cepat bagi para pelaku UMK di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan nilai total mencapai Rp3 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan calon penerima kredit akan mendapatkan bantuan dengan jumlah minimal Rp50 juta per orang. Kredit ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal kerja dalam memulai kembali usaha pasca pandemi.
"Mereka [pelaku usaha] yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung, dan gerai UMKM," kata Sandiaga dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (21/1/2021).
Dia menekankan penyaluran bantuan pembiayaan harus bersifat bottom up. Tujuannya agar seluruh penerima bantuan pembiayaan diharapkannya dapat tepat sasaran, yakni para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Sandiaga ingin percepatan pembiayaan tersebut dapat dirampungkan dalam 1–3 bulan ke depan. Satu di antaranya disebutkan Sandi adalah skema subsidi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilanjutkan pada 2021.
Skema subsidi lewat pembiayaan dan pembinaan tersebut diharapkannya dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang menjadi sumber mata pencarian bagi 34 juta masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui kredit pemulihan ekonomi senilai Rp3 triliun untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang dilakukan Sandiaga Uno dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Dalam rapat yang digelar di Kantor OJK pada Rabu (20/1/2021) tersebut, mereka menyepakati sejumlah hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.