Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga: Ini Prioritas Penerima Kredit Sektor Wisata, Total Rp3 Triliun!

Menparekraf Sandiaga menyebutkan calon penerima kredit sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sneilai total Rp3 triliun, yang mendapatkan prioritas.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno Ketua bertemu Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK pada Rabu (20/1/2021) / Dok. Kementerian Parekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno Ketua bertemu Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK pada Rabu (20/1/2021) / Dok. Kementerian Parekraf

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan akses pembiayaan yang murah dan cepat bagi para pelaku UMK di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan nilai total mencapai Rp3 triliun.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan calon penerima kredit akan mendapatkan bantuan dengan jumlah minimal Rp50 juta per orang. Kredit ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal kerja dalam memulai kembali usaha pasca pandemi.

"Mereka [pelaku usaha] yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung, dan gerai UMKM," kata Sandiaga dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (21/1/2021).

Dia menekankan penyaluran bantuan pembiayaan harus bersifat bottom up. Tujuannya agar seluruh penerima bantuan pembiayaan diharapkannya dapat tepat sasaran, yakni para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Sandiaga ingin percepatan pembiayaan tersebut dapat dirampungkan dalam 1–3 bulan ke depan. Satu di antaranya disebutkan Sandi adalah skema subsidi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilanjutkan pada 2021.

Skema subsidi lewat pembiayaan dan pembinaan tersebut diharapkannya dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang menjadi sumber mata pencarian bagi 34 juta masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui kredit pemulihan ekonomi senilai Rp3 triliun untuk pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang dilakukan Sandiaga Uno dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Dalam rapat yang digelar di Kantor OJK pada Rabu (20/1/2021) tersebut, mereka menyepakati sejumlah hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper