Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Anak Perokok, Produsen Rokok Rela Penjualan Turun

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) bersiap untuk melakukan upaya mengurangi naiknya perokok anak di Indonesia. Asosiasi pun meyakini, jika ada risiko penurunan penjualan karena pembeli menurun, itu adalah hal biasa dalam bisnis.
Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (11/12/2020). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2021 naik rata-rata 12,5 persen. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Pekerja menunjukkan rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (11/12/2020). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2021 naik rata-rata 12,5 persen. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) bersiap untuk melakukan upaya mengurangi naiknya anak perokok di Indonesia. Asosiasi pun meyakini, jika ada risiko penurunan penjualan karena pembeli menurun, itu adalah hal biasa dalam bisnis.

Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie mengatakan produsen rokok pun berkomitmen penuh dan siap menanggung risiko termasuk turunnya penjualan rokok, agar tujuan tersebut dapat tercapai.

Gaprindo secara tegas menyatakan bahwa rokok merupakan produk yang ditujukan pada perokok dewasa sehingga perlu dilakukan upaya untuk membatasi akses rokok pada anak di bawah umur.

"Demi kebaikan bersama, kami harap semakin banyak pedagang yang menolak untuk menjualkan rokok bagi anak di bawah umur, agar tidak ada lagi akses bagi mereka, minimal dipersempit," katanya melalui siaran pers, Kamis (14/1/2021).

Sejumlah inisiatif yang akan dijalankan sebagai peran serta Gaprindo secara aktif mencegah perokok anak di antaranya edukasi kepada kalangan keluarga sampai pedagang eceran (peritel).

Aksi edukasi untuk peritel dilakukan secara bertahap, di mana harapannya, Gaprindo dapat menyebarkan informasi dan pemahaman terkait larangan penjualan rokok pada anak di bawah umur serta mengumpulkan komitmen para pedagang kecil dan menengah di daerah padat penduduk untuk mulai lebih selektif dalam melayani pembeli rokok.

Moeftie menyatakan, Gaprindo sudah melakukan aksi ini sejak 1998, kali ini aksi yang berbeda dilakukan demi menarik perhatian lebih banyak pihak, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sejak 1998, Gaprindo sudah bekerja sama dengan toko ritel di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek), Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan untuk mengedukasi pedagang mengenai risiko merokok di usia dini.

"Kami juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah menengah atas untuk menggelar berbagai kampanye. Saat ini, di era modern dan serba digital, kami sadar, edukasi pencegahan perokok anak masih harus berjalan, namun dengan metode yang berbeda harus sesuai dengan tren di masyarakat,” katanya.

Gaprindo juga mengajak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk turut ambil peran. Hal ini dilakukan dengan harapan, inisiatif kampanye ini bisa menginspirasi lebih banyak peritel yang menjadi anggota Aprindo.

Selain bekerja sama dengan Aprindo, pendekatan edukasi bagi pedagang ini juga akan menyasar pedagang tradisional. Bersama tim kami di lapangan, para agen edukasi akan turun ke toko eceran, warung-warung agar semakin membatasi penjualan rokok bagi anak di bawah umur. Tentunya kampanye ini akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Gaprindo yakin sinergi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melakukan inisiasi kampanye ‘Cegah Perokok Anak’ akan mampu memberi inspirasi bagi para peritel yang menjadi anggota Aprindo untuk makin berperan aktif dalam pencegahan perokok anak, serta menyebar luaskan informasi kepada masyarakat umum.

Langkah ini diambil Gaprindo dengan keyakinan bahwa upaya pencegahan perokok anak merupakan tanggung jawab semua pihak maka diperlukan sinergi gerakan bersama pemangku kepentingan lainnya termasuk di sisi ritel yang bersentuhan langsung dengan konsumen dari berbagai kalangan dan umur.

Salah satu pihak yang juga dapat berperan serta dalam mencegah perokok anak yaitu pedagang yang memiliki peranan kunci dalam mengawasi peredaran dan konsumsi rokok pada anak di bawah umur.

Pedagang mampu melakukan seleksi secara langsung kepada konsumen sehingga dapat langsung menolak pembeli rokok anak. Memang ini tantangan besar, karena bagaimanapun pemahaman konsumen beraneka ragam.

"Di sinilah keunggulan pedagang yang berani mengambil sikap agar lebih selektif pada pembelinya. Sehingga selain menolak menjual rokok kepada anak, pedagang juga merupakan agen edukasi upaya mencegah perokok anak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper