Bisnis.com, JAKARTA – Kelemahan sistem keamanan penerbangan Indonesia mulai terkuak usai dua penumpang yang menjadi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak asal NTB diduga menggunakan identitas palsu.
Pengamat penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan kabar tersebut menjadi perspektif lain dari kelemahan sistem pengamanan penerbangan. Jika kabar tersebut benar, petugas check-in yang lalai menjadi tanggung jawab maskapai dan staf ground handling yang ditunjuk oleh maskapai.
Selama ini pula, Alvin menyebutkan pemerintah sudah menggunakan teknologi e-KTP tetapi sayangnya fitur-fitur pengamanan yang ada di dalamnya tidak pernah dimanfaatkan.
“Sebaiknya konter check-in di bandara dilengkapi dengan mesin pembaca e-KTP untuk verifikasi identitas,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Di samping itu petugas check-in juga perlu uji silang identitas yang tertera di e-KTP dengan menanyakan kepada penumpang. Dia mencontohkan Tempat & tanggal lahir. Kemudian alamat yang tertera, Nama kelurahan atau kecamatan yang tertera.
“Jika penumpang kesulitan atau ragu menjawab, itu indikasi penyalahgunaan e-KTP orang lain. Sederhana saja,” tekannya.
Baca Juga
Saat ini Polri tengah mendalami dugaan adanya dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak asal NTB yang menggunakan identitas orang lain.
Sebelumnya beredar kabar bahwa sepasang suami-istri asal Ende, NTB bernama Teofilus Lau Ura dan Selvin Daro yang diduga menggunakan identitas milik orang lain saat menumpangi pesawat nahas tersebut.
Berdasar data manifes, Teofilus dan Selvin diduga menggunakan identitas orang lain atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. Mereka duduk di kursi nomor 17 dan 18.