Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Caplok KCI, BPTJ : Ini Dimungkinkan!

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan integrasi angkutan umum melalui akuisisi PT MRT Jakarta (Perseroda) terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) cukup memungkinkan.
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. - Bisnis/Dedi Gunawan
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. - Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan integrasi angkutan umum melalui akuisisi PT MRT Jakarta (Perseroda) terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) cukup memungkinkan. Pasalnya, hal ini tidak melanggar Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang sudah dicanangkan.

Direktur Angkutan BPTJ Aca Mulyana menuturkan dari aspek untuk mengintegrasikan layanan angkutan umum rencana pemerintah DKI Jakarta yang membentuk holding BUMD dengan diawali akuisisi PT KCI itu cukup dimungkinkan.

"Menurut hemat kami rencana Pemerintah DKI Jakarta tersebut cukup memungkinkan. Perpres 55 tahun 2018 tentang RITJ menyebutkan bahwa implementasi RITJ dilakukan baik oleh kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (10/1/2021).

Menurutnya, dalam tataran implementasi atau operasional baik unsur pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat saja melibatkan peran badan usaha kelolaannya, termasuk BUMD dan BUMN.

Integrasi moda itu, jelas Aca, merupakan salah satu hal substansial dalam pembenahan transportasi perkotaan di Jabodetabek yang implementasinya dilakukan bersama-sama semua stakeholder terkait di dalamnya.

"Oleh karena itu tentu BPTJ dan Kemenhub akan mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta tersebut, sesuai dengan wewenang sebagai sebagai regulator sektor transportasi," urainya.

Kendati mendukung, Aca menegaskan, teknis akuisisi secara korporasi yang melibatkan BUMD DKI Jakarta dan BUMN, menjadi ranah dari Kementerian BUMN. BPTJ tidak memiliki wewenang terlibat dalam urusan korporasi tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menuturkan rencana akuisisi PT KCI (KAI Commuter) dari PT KAI dengan besaran investasi yang dapat disampaikan nilainya. Namun, dari sisi modal akan memanfaatkan pinjaman Pemprov DKI Jakarta kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp1,7 triliun.

Hasilnya, nanti PT MRT Jakarta akan memiliki 51 persen saham KAI Commuter dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 49 persen. Langkah ini dianggap dapat memudahkan operasional KRL Jabodetabek ketika berintegrasi dengan MRT. Adapun saat ini pemegang saham PT KCI adalah PT KAI sebesar 99,78 persen dan Yayasan Pusaka 0,22 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper