Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Resmi Luncurkan Program Bantuan Tunai 2021

Jokowi menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021) - Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021) - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 pada Senin (4/1/2021) di Istana Negara.

Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual.

"Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Jokowi dalam acara peluncuran bantuan tunai di Istana Negara yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Presiden menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19.

"Bantuan ini dimulai hari ini disalurkan kepada 34 provinsi. Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi untuk program keluarga harapan, program sembako dan program bantuan sosial tunai," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tunai pada 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk program keluarga harapan (PKH) akan dilakukan dalam 4 tahapan dan penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara.

Kemudian, program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021 nilainya Rp200.000 per KK per Bulan.

Selanjutnya, bantuan sosial tunai (BST) diberikan selama 4 bulan yaitu mulai Januari - April 2021 dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK.

"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 dan diharapkan jadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga diharpakan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan membaik," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper