Bisnis.com, DENPASAR — Rencana Turkish Airlines untuk melayani penerbangan reguler dari Turki ke Bali terhalang regulasi yang melarang warga negara asing masuk ke Indonesia.
Direktur Utama Angkasa Pura (AP) I Faik Fahmi mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan permintaan dari Turkish Airlines untuk dapat melayani penerbangan Turki—Bali. Namun, adanya regulasi dari Kementerian Perhubungan yang melarang sementara warga negara asing memasuki Indonesia, pihaknya tidak bisa merealisasikan permintaan tersebut.
Selain permintaan penerbangan reguler Turki—Bali, tuturnya, juga masih ada maskapai penebangan asing yang menanyakan kemungkinan pemerintah membuka akses masuk bagi warga negara asing.
"Bandara Angkasa Pura tidak ada penerbangan internasional kecuali khsusus, misalnya, untuk melayani pekerja migran, kalau orang tidak tidak ada penerbangan yang bersifat reguler. Ada request Turkish Airlines mereka ingin melakukan penerbangan dari Turki ke Bali, tetapi tidak bisa kita realisasikan," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Faik menjelaskan bahwa sulit bagi pihaknya untuk memprediksi kapan penerbangan luar negeri dibuka kembali karena sangat bergantung pada perkembangan pandemi. Apalagi, saat ini terdapat jenis baru Covid-19 yang membuat Indonesia akhirnya menutup akses kedatangan warga negara asing 1—14 Janauri 2021.
Menurutnya, lantaran hal tersebut, saat ini Angkasa Pura I pun akan lebih berfokus pada penumpang domestik dengan memastikan layanan bisa berjalan baik dan lancar. Terutama, terkait dengan protokol kesehatan dalam penerbangan domestik sehingga tidak terjadi penyebaran birus di bandara, di pesawat walaupun frekuensi penerbangan meningkat.
Baca Juga