Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan meminta agar dinas kesehatan di daerah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur sebanyak 30 persen—40 persen. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 setelah masa liburan panjang.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan saat ini terdapat sembilan provinsi dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 di atas 80 persen.
"Secara nasional, tingkat pemanfaatan tempat tidur 64 persen. Namun, terdapat sembilan daerah yang pemanfaatannya di atas 80 persen di antaranya Provinsi Banten dan DKI Jakarta," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual Senin (28/12/2020).
Hal itu sangat perlu diantisipasi mengingat potensi pelonjakan kasus di Tanah Air setelah liburan panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) diprediksi cukup signifikan.
Abdul memprediksi tren peningkatan kasus positif Covid-19 setelah masa libur panjang mencapai 25 persen—40 persen. Bahkan, peluang terjadinya kenaikan yang lebih tinggi disebut cukup besar sehingga antisipasi merupakan salah satu langkah penanganan yang dinilai sangat vital.
"Artinya, ini sudah zona merah karena jika ada peningkatan sedikit saja, RS [rumah sakit] akan kewalahan. Kemungkinan akan ada pasien yang tidak bisa dirawat di RS dan akan berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal sehingga menyebabkan angka kematian makin tinggi," sambungnya.
Baca Juga
Dia mencontohkan pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit di Jakarta yang sudah mencapai angka 85 persen diiringi dengan tingkat kepadatan yang tidak merata.
Menurutnya, masih banyak rumah sakit di Jakarta dengan utilitas rendah dan memiliki tempat tidur yang cukup, seperti rumah sakit milik TNI dan Polri, badan usaha milik negara, pemerintah daerah, dan swasta.
Untuk rumah sakit yang masih memiliki tempat tidur cukup diminta untuk menampung pasien Covid-19.
"Sedapat mungkin dinas kesehatan di daerah dan dirut-dirut rumah sakit dapat mengimplementasikan panduan penanganan Covid-19 revisi kelima Kemenkes di mana untuk pasien Covid-19 dari segala tingkatan bisa mendapatkan fasilitas isolasi di rumah sakit," kata Abdul.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun