Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakrie (BNBR) Tagih Hak Pipa Gas Cisem, BPH Migas: Jangan Hanya Wacana

BPH Migas meminta jaminan pelaksanaan 5 persen dari nilai proyek.
Jaringan pipa gas/Bloomberg
Jaringan pipa gas/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kelanjutan pipa Gas Cirebon – Semarang setelah mundurnya pemenang pertama adalah mempertimbangkan kesanggupan investor.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan Rapat Komite BPH Migas 16 Desember 2020 telah disepakati untuk membentuk Tim legal yang melibatkan Biro Hukum KESDM dan Inspektorat Jenderal KESDM.

Tim tersebut akan melakukan kajian hukum terhadap penerapan Peraturan BPH Migas No. 05/P/BPH Migas/III/2005 atau Peraturan BPH Migas No. 20 Tahun 2019. Beleid itu mengatur calon pemenang lelang wajib menyampaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan yang diterbitkan oleh Prime Bank sebesar 5 persen dari total investasi. Selain itu calon pemenang lelang juga wajib menyampaikan perjanjian pengangkutan gas bumi (PPG) dalam waktu 3 bulan sejak ditetapkan sebagai pemenang.

“Apapun opsi yang dilakukan, paling terpenting harus sesuai aturan yang ada dan bukan hanya wacana. Hal itu agar tidak terjadi lagi badan usaha pemenang lelang yang semula menyatakan sanggup lalu kemudian hari menyatakan mundur seperti Rekayasa Industri (Rekind)," katanya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (20/12/2020).

Fanshurullah mengatakan bahwa Pembangunan Proyek Pipa Transmisi Cirebon Semarang yang telah menjadi Program Strategis Nasional  (PSN) ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pemanfataan gas bumi domestik, sejalan dengan rencana pemerintah menghentikan ekspor gas ke Singapura dan rencana penurunan harga gas untuk industri menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa proyek pipa gas bumi tersebut juga sangat diperlukan untuk mendukung upaya Presiden Jokowi yang ingin mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batang, yang telah dilakukan peletakan batu pertama pada tanggal 30 Juni 2020.

Dengan mengacu pada laporan pengembalian proyek pipa gas Cirebon - Semarang dari PT Rekayasa Industri (Rekind), pembangunan jaringan gas dalam pipa ini membutuhkan investasi US$300 juta. Membengkak dari rencana awal US$169,41 juta. Dengan mengacu pada estimasi terbaru ini, maka BPH Migas mengisyaratkan meminta jaminan US$15 juta atau sekitar Rp198 miliar. 

Sebelumnya, PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) menyatakan kesiapannya dalam pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem). Hal ini seiring hasil kajian evaluasi ruas transmisi Cisem dan rapat  Komite BPH Migas menyepakati opsi pemberian peluang kepada pemenang lelang kedua atau ketiga terlebih dahulu sesuai Peraturan BPH Migas yang berlaku saat ini.

Induk usaha konglomerasi Bakrie itu adalah pemenang lelang urutan kedua. Upaya menagih hak sebagai pemenang telah disampaikan secara tertulis berdasarkan surat Direksi BNBR tanggal 13 November 2020.

Dalam suratnya, perusahaan meminta juga dilakukan penyesuaian terkini sehingga memberi kepastian pengembalian investasi investor dengan nilai layak.

BNBR juga telah menyatakan bersedia memberikan Jaminan Pelaksanaan dalam waktu 7  hari kerja terhitung sejak ditetapkan oleh BPH Migas sebagai calon Pemenang Lelang.

BNBR sendiri meminta agar jaminan pelaksanaan sebesar 0,2 persen dari nilai investasi mengacu pada dokumen penawaran pada saat lelang pada 2006. Dengan penawaran US$169,41 juta maka jaminan yang diberikan sekitar US$338.820 atau cukup Rp4,7 miliar. Ini dibuktikan dengan dokumen referensi Bank  dari salah satu perbankan nasional.

Hingga kuartal III/2020, BNBR mencatatkan rugi bersih sebesar Rp240 miliar. Pendapatan Perseroan turun 20 persen menjadi Rp1,97 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,47 triliun.

Direktur Bakrie & Brothers Roy Hendrajanto M Sakti mengatakan, perusahaan tidak akan melakukan banyak ekspansi pada 2021 mendatang. Perusahaan memutuskan strategi tersebut seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi yang akan terjadi pada tahun depan.
Sesuai dengan rencana tersebut, BNBR telah menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar. Dana tersebut terutama akan ditempatkan pada sektor-sektor seperti infrastruktur dan manufaktur.

“Untuk manufaktur, sebagian dananya digunakan untuk pemeliharaan. Sementara, dana belanja di sektor infrastruktur digunakan untuk proyek-proyek yang akan datang,” katanya dalam paparan publik perusahaan secara daring pada Kamis (17/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper