Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia menjadi negara yang ditangguhkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan karena masih adanya pandemi Covid-19. Mengapa?
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Indonesia merupakan satu-satunya negara yang dikenai penangguhan pengiriman PMI ke Taiwan. Padahal, selain Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand juga merupakan negara sumber utama pekerja migran di Taiwan.
Menurut Taipei Economic and Trade Office (TETO), berdasarkan statistik mulai 16 Oktober sampai 17 Desember 2020, Vietnam dan Thailand mencatat "NOL" kasus impor di Taiwan, sedangkan Filipina memiliki 34 kasus.
Namun dari 34 kasus tersebut, hanya 4 kasus yang membawahasil pemeriksaan PCR negatif dari Filipina yang terkonfirmasi positif setelah melakukan pemeriksaan di Taiwan, hanya menempati proporsi 9%, jauh lebih rendah dibandingkan proporsi 60% dari Indonesia.
Data di atas menunjukkan bahwa pekerja migran dari Filipina, Thailand, dan Vietnam, dalam jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 maupun proporsi yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dan kemudian terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan PCR di Taiwan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia.
"Menurut TETO, larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR terlalu tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga
Benny menuturkan kemungkinan PMI tertular Covid-19 saat tiba di Bandara Taiwan sebelum diantar ke Pusat Karantina bersama. Lalu juga kemungkinan PMI juga tertular saat mengisi formulir informasi pencegahan epidemi di Bandara Taiwan.
Taiwan, lanjutnya, telah lebih dari 240 hari tidak ada kasus infeksi lokal. Saat ini, Taiwan mewajibkan semua penumpang untuk mengisi formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan, yang sangat mempersingkat waktu bagi penumpang untuk menunggu pemeriksaan formulir setelah tiba di Bandara Taiwan, dan juga menghindari sejumlah besar penumpang yang berkumpul karena menunggu di bandara.
Dia menerangkan ketika PMI tiba di Taiwan, harus segera menyelesaikan proses di imigrasi dan dalam beberapa jam secepatnya diantar ke Pusat Karantina Bersama. Kemudian menjalani 14 hari karantina dengan ketentuan satu orang dalam satu kamar, serta menjalani pemeriksaan PCR yang dilakukan pada hari ke 8 hingga 12.
"PMI dengan hasil pemeriksaan PCR negatif melanjutkan menjalani 7 hari manajemen kesehatan mandiri. PMI dengan hasil pemeriksaan PCR positif akan langsung dikirim ke rumahsakit untuk perawatan. Tindakan karantina di Taiwan sangat ketat dan dapat diandalkan," tuturnya.
Selain itu, hingga saat ini belum ada kasus penularan dari penumpang kepada petugas karantina di Bandara Taiwan sehingga peluang PMI terinfeksi di bandara Taiwan tidaklah tinggi.
Benny menambahkan oleh karena itu nerdasarkan alasan di atas dan mengingat peningkatan epidemi yang cukup serius di Indonesia, terdapat kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia.
"Kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1-3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia. Kemungkinan-kemungkinan tersebut perlu diverifikasi. Untuk mengklarifikasipenyebabnya, Taiwan berharap dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia," ucapnya.