Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan dashboard atau papan instrumen pemantauan pelaksanaan RITJ secara daring atau online khusus yang dinamakan Sistem Pemantauan dan Informasi Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (Spirit Jabodetabek).
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menuturkan hal ini upaya untuk mengawal terimplementasinya Peraturan Presiden No. 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) terus dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dashboard pengawasan pelaksanaan RITJ bertujuan mempermudah seluruh stakeholder pengelola transportasi di Jabodetabek dalam menyampaikan dan memantau progres pelaksanaan kegiatan RITJ sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sistem daring ini juga dapat digunakan sebagai pusat data dalam melaksanakan evaluasi pada setiap periodenya. Melalui username dan password, seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam implementasi RITJ dapat mengakses dan memanfaatkan sistem ini.
Dia berharap agar dengan adanya SPIRIT Jabodetabek perkembangan terkini terkait pelaksanaan program yang telah diamanahkan dalam RITJ dapat senantiasa terpantau.
"Untuk dapat mencapai Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan dalam RITJ, program-program yang telah disepakati oleh seluruh para pemangku kepentingan di Jabodetabek harus terlaksana," ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga
Lebih lanjut Polana menambahkan jika melalui dashboard tersebut, para pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian / Lembaga dapat mengetahui sekaligus melaporkan sejauh mana program yang telah ditetapkan dalam RITJ berjalan.
"Dalam RITJ tertuang jelas siapa melakukan apa, untuk itu dashboard ini kita sampaikan supaya masing-masing pemangku kepentingan dapat menyampaikan secara berkala sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," tutur Polana.
Hadirnya pemantauan sistem secara daring khusus Spirit Jabodetabek ini menurut Polana juga dimaksudkan untuk mengefisienkan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program-program RITJ di tengah pandemi Covid-19.
Dashboard monitoring pelaksanaan RITJ yang diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan ini hanya dapat diakses khusus oleh penanggung jawab RITJ yang terdiri dari 11 Pemerintah Daerah dan 6 Kementerian/Lembaga.