Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat struktur industri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga diperlukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengatakan konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal.
Menurutnya, Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal membutuhkan dukungan logistik halal yang meliputi gudang, pelabuhan, kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan.
"Untuk itu perusahaan jasa logistik dalam mendistribusikan produk halalnya harus sudah mendapatkan sistem jaminan halal sehingga rantai nilai halal dari hulu sampai hilir terjamin," katanya melalui siaran pers, Rabu (9/12/2020).
Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halal sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal.
Adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industri halal itu diharapkan dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System sehingga memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri halal Indonesia.
Baca Juga
"Langkah strategisnya adalah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024,” katanya.
Dody menjelaskan, guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai dari sektor hulu sampai hilir, di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing.
Hingga saat ini, sudah ada dua Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika. Selain itu, Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Ha dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.
“Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang,” sebut Dody.
Menurutnya, di dalam kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Dody optimistis Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan pada 2018 di peringkat ke-10.
Di samping itu, merujuk data perdagangan internasional negara-negara Asean ke negara-negara OKI pada 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai US$2,068 miliar. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai US$21,588 miliar.