Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan bahwa komunikasi dengan otoritas China terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut soal pengujian Covid-19 pada produk yang dikirim ke Negeri Panda.
“KKP dalam hal ini BKIPM selaku otoritas yang kompeten telah melakukan komunikasi dengan China dalam rangka mengetahui lebih lanjut terkait pengujian Covid-19 pada produk perikanan yang dilakukan negara tersebut,” kata Direktur Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Machmud dalam pesan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (7/12/2020).
Machmud mengatakan China adalah satu-satunya negara tujuan ekspor yang memberlakukan pengujian Covid-19 untuk produk yang masuk ke wilayah negaranya. Dia pun membenarkan bahwa kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai negara yang memasok produk pangan.
“Beberapa negara lain mempertanyakan ketentuan China tersebut,” kata dia.
Sejauh ini, Machmud mengatakan KKP mengambil kebijakan pengawasan yang lebih ketat dari sisi hulu ke hilir. Sebagaimana diketahui, sektor perikanan melibatkan rantai yang panjang mulai dari nelayan sampai pemasok dan industri pengolahannya.
Kebijakan China yang makin memperketat importasi pangan beku dari berbagai dunia dengan memberlakukan pengecekan jejak Covid-19 dipandang sebagai salah satu hambatan nontarif. Kebijakan China ini menimbulkan protes dari sejumlah negara pemasok bahan pangan ke negara tersebut.
Baca Juga
Dalam sidang WTO yang digelar November, Kanada bahkan menyebutkan bahwa langkah ini merupakan hambatan dagang yang tidak adil. China pun didesak untuk memberikan bukti scientific yang membuktikan keabsahan pengecekan ini dan dampaknya pada penyebaran Covid-19.
Sampai akhir November 2020, otoritas kepabeanan China telah menguji 800.000 sampel pangan impor yang masuk ke negara tersebut. BKIPM melaporkan bahwa terdapat 5 temuan jejak Covid-19 yang berasal dari eksportir Indonesia.