Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per Jumat Ini, TKI Dilarang Masuk Taiwan

Per Rabu (2/12/2020), Taiwan melaporkan adanya 6 kasus Covid-19 yang ditemukan dari warga negara Indonesia, Amerika Serikat, dan Prancis.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020)./ANTARA FOTO-Umarul Faruq
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia menjalani Rapid Test saat tiba di kedatangan Internasional Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020)./ANTARA FOTO-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA – Pelarangan semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan mulai berlaku per hari ini, Jumat (4/12/2020).

Central Epidemic Command Center (CECC) menyebutkan bahwa Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk dari 4—18 Desember  2020.

Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah akan memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan atau memotong batas maksimum untuk menerima PMI berdasarkan jumlah kasus pandemi terbaru di Indonesia pada saat itu.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan, sejak 17 Maret 2020, semua pekerja migran yang datang ke Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari. Sejak aturan tersebut berlaku, terdapat 7.249 PMI yang masuk Taiwan, termasuk diantaranya 5.437 tenaga kerja social dan 1.842 tenaga kerja di kawasan industry.

Dilansir Taiwan News, Senin (4/11/2020), Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan Kepala CECC Chen Shih-chung mengatakan penutupan akses bagi semua PMI ke Taiwan merujuk pada meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan menekan kedatangan PMI yang dikhawatirkan membawa virus tersebut.

Per Rabu (2/12/2020), Taiwan melaporkan adanya 6 kasus Covid-19 yang ditemukan dari warga negara Indonesia, Amerika Serikat, dan Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper