Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran Kesehatan yang Tak Terserap Bakal Dipakai untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Dari data Kementerian Keuangan per 25 November 2020, realisasi anggaran kesehatan baru mencapai Rp40,32 triliun dari total pagu Rp97,90 triliun.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 30 November 2020  |  16:13 WIB
Anggaran Kesehatan yang Tak Terserap Bakal Dipakai untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Vaksin Sinovac - ugm.ac

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan anggaran kesehatan yang belum terserap pada tahun ini akan dicadangkan untuk pengadaan vaksin Covid-19.

Dari data Kementerian Keuangan per 25 November 2020, realisasi anggaran kesehatan baru mencapai Rp40,32 triliun dari total pagu Rp97,90 triliun.

"Anggaran kesehatan yang belum terserap, maka dia akan dilakukan pencadangan untuk vaksin kita," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di BNPB, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN tengah menghitung kebutuhan jumlah vaksin untuk tahun ini dan awal tahun depan.

Hal ini, kata Sri Mulyani, diharapkan dapat memberikan daya tahan dan keselamatan kepada masyarakat, dengan tetap secara perlahan memulihkan kegiatan ekonomi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah memiliki dua program vaksin, yaitu vaksin bantuan pemerintah dan vaksin mandiri.

Vaksinasi bantuan pemerintah akan diberikan salah satunya bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan sesuai data BPJS Ketenagakerjaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sementara itu, program vaksin mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang memang mampu.

Menurut Erick, hal ini harus dilakukan mengingat jumlah masyarakat Indonesia yang cukup banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sri mulyani anggaran kesehatan Pemulihan Ekonomi Nasional Vaksin Covid-19
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top