Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Aset Tanah, AP II Gandeng KPK

Angkasa Pura II melakukan optimalisasi aset tanah bersama Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang edngan menggandeng KPK.
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melakukan optimalisasi sejumlah aset tanah di Tangerang, Banten dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aset-aset tanah itu sendiri terletak di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola oleh AP II. Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar PT Angkasa Pura II melakukan optimalisasi terhadap aset-aset tanah itu yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Pemanfaatan Aset PT Angkasa Pura II di Wilayah Kota Tangerang.

Muhammad Awaluddin dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga melakukan MoU tentang Pemanfaatan Aset PT Angkasa Pura II di Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada MoU yang ditandatangani akan dibahas lebih detail mengenai bagaimana skema kerja sama pemanfaatan aset PT Angkasa Pura II,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (25/11/2020).

Awaluddin menambahkan tujuan dari kerja sama pemanfaatan aset tanah antara ini adalah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di dua wilayah tersebut.

Pada awal November 2020, KPK telah memfasilitasi mediasi antara PT Angkasa Pura II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang guna membahas aset-aset tanah yang dimanfaatkan tersebut.

Kemudian, sebagai tindaklanjut mediasi, maka dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang terkait pemanfaatan aset tanah.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan KPK tengah fokus mendorong agar Pemda melakukan pencatatan aset di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi.

Adapun aset PT Angkasa Pura II yang akan dikerjasamakan dengan Pemkot Tangerang berupa tanah total seluas 6,6 hektare yang berada di 6 kelurahan yaitu Karang Anyar, Karang Sari, Batujaya, Batu Sari, Pajang dan Benda. Sedangkan aset yang dikerjasamakan dengan Pemkab Tangerang adalah aset tanah seluas 4,2 hektare di Kecamatan Kosambi.

Total nilai aset tanah tersebut Rp102 miliar yang dimanfaatkan untuk tiga klaster yakni kantor pemerintahan, layanan kesehatan dan sarana jalan. Skema-skema untuk pemanfaatan aset yang dibahas dalam MoU adalah bisa berupa sewa menyewa; pinjam pakai dan atau bentuk kerja sama lain sesuai peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper