Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai gagal dalam memanfaatkan investasi sebagai instrumen utama dalam penyerapan tenaga kerja setelah nyaris setahun penuh dilanda pandemi Covid-19.
Aksi jemput bola pun dinilai perlu dilakukan untuk setidaknya mengoptimalkan penyerapan hingga akhir tahun.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang sampai dengan akhir 2020 dinilai tidak realistis untuk dicapai dalam waktu yang tersisa tidak sampai satu bulan.
Adapun, terdapat 338.419 tenaga kerja lagi yang perlu diserap untuk mencapai target penyerapan tenaga kerja tahun ini. Per Januari-September, jumlah tenaga kerja yang terserap 861.561 orang dengan realisasi investasi Rp616,6 triliun dari total Rp817,2 triliun.
"Saya merasa bahwa ini tinggal bagaimana pemerintah menarik investor yang sudah menyatakan janji berinvestasi di Tanah Air melalui instrumen insentif sebagai bentuk aksi jemput bola. Bisa insentif listrik, bisa insentif pajak, dan lain sebagainya," ujar Timboel kepada Bisnis.com, Selasa (24/11/2020).
Langkah tersebut, lanjut Timbul, dinilai bisa mendorong investor-investor yang telah menyatakan janji investasi untuk merealisasikan penanaman modal.
Baca Juga
Selain itu, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) harus melakukan pendekatan kepada investor yang sudah menyatakan janji investasi serta melakukan pemetaan kendala agar penanaman modal bisa terealisasi pada 2020.
"Carikan solusinya. Yang penting mereka merealisasikan janjinya terlebih dahulu, sehingga target penyerapan lapangan kerja, meskipun tidak semuanya, tapi bisa terjadi dengan progres yang baik," kata Timboel.