Bisnis.com, JAKARTA – Perintah Presiden Joko Widodo untuk memangkas jatah libur akhir tahun dinilai akan menjadi mimpi buruk bagi pusat-pusat perbelanjaan di daerah-daerah luar Ibukota DKI Jakarta.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, pengurangan masa liburan akhir tahun akan diikuti dengan penyusutan kunjungan ke luar wilayah Jakarta akibat keterbatasan waktu.
"Dengan demikian, jika masa libur panjang dikurangi ini akan berdampak kepada tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan di daerah. Tingkat kunjungannya akan berkurang," ujar Alphonzus kepada Bisnis.com, Senin (23/11/2020).
Sebaliknya, lanjut Alphonzus, pengurangan hari libur akhir tahun akan memberikan efek positif bagi pusat perbelanjaan di Jakarta karena masyarakat diyakini lebih memilih untuk tidak menjalankan liburan ke luar kota.
Untuk memitigasi dampak pengurangan tingkat kunjungan pada masa liburan panjang, pusat-pusat perbelanjaan di daerah disarankan untuk bersikap proaktif melalui program-program promosi guna menarik minat konsumen setempat.
Langkah mitigasi menjadi kian penting untuk disiapkan mengingat tren kunjungan ke pusat perbelanjaan yang sedang mengalami peningkatan selama 2 pekan terakhir seiring dengan membaiknya tingkat kepercayaan diri masyarakat dalam beraktivitas.
Baca Juga
Adapun, tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan meningkat 20-30 persen dibandingkan dengan kondisi pada awal-awal periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jilid II. Pada periode tersebut, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan anjlok sampai 10 persen dari kunjungan normal.
"Pekan lalu, posisi kunjungan di pusat perbelanjaan sudah mencapai 40 persen dibandingkan dengan kunjungan di kondisi normal secara nasional," ungkap Alphonzus.
Kendati demikian, jumlah kunjungan di pusat-pusat perbelanjaan pada periode akhir tahun diyakini mampu menembus jumlah batas okupansi yang telah ditentukan pemerintah, yakni 50 persen dari kondisi normal.
Terkait dengan kemungkinan tersebut, pemerintah diminta melonggarkan pembatasan kapasitas pengunjung dengan mengembalikan ke kondisi normal dengan catatan protokol kesehatan diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten.
"Pusat perbelanjaan juga tidak pernah menjadi klaster penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan selama ini," sambungnya.
Menurutnya, pelaku usaha pusat perbelanjaan dan pemerintah pun disebut telah melakukan pembahasan mengenai normalisasi kunjungan. Menurut Alphonzus, pemerintah tengah mempertimbangkan permintaan tersebut.