Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Pelaksanaan Omnibus Law, Menko Airlangga Bentuk Tim Independen

Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tim yang bersifat independen untuk menyerap masukan, tanggapan, dan usulan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, terkait dengan substansi dan muatan dari RPP dan RPerpres tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020, Pemerintah wajib menyelesaikan peraturan pelaksanaannya dalam jangka waktu 3 bulan.

Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Agar keseluruhan RPP dan RPerpres dimaksud dapat mengakomodasi seluruh aspirasi dan menampung semua masukan dari masyarakat serta seluruh stakeholder, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tim yang bersifat independen untuk menyerap masukan, tanggapan, dan usulan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, terkait dengan substansi dan muatan dari RPP dan RPerpres tersebut.

“Pemerintah memerlukan masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, agar RPP dan RPerpres turunan dari UU Cipta Kerja ini dapat benar-benar dilaksanakan dan operasional di lapangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).

Tim dimaksud terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Para Ahli dan Tokoh yang akan duduk dalam Tim tersebut antara lain Prof. Romly Atmasasmita, Hendardi, Prof. Satya Arinanto, Prof. Hikmahanto, Prof. Ari Kuncoro, Franky Sibarani, Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, KH. Robikin Emhas, Andi Najmi, Mukhaer Pakkanna, Airin Rachmy Diani, Made Suwandi, Prof. Asep Warlan Yusuf, San Safri Awang, Prof. Nur Hasan Ismail, Prof. Haryo Winarso, Prof. Muhammad Yamin, Prof. Budi Mulyanto, Eka Sastra, Najih Prastiyo, M. Pradana Indraputra, dan Dani Setiawan.

Menko Airlangga menambahkan pemerintah akan segera menetapkan para Ahli dan Tokoh Nasional yang mewakili beberapa sektor utama di UU Cipta Kerja, untuk duduk di Tim Serap Aspirasi, yang akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, dalam penyusunan RPP dan RPerpres.

Tim ini diharapkan dalam waktu segera sudah dapat menjalankan tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat, dan akan berkantor di kantor Kemenko Perekonomian, di Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian telah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini telah dimuat dalam Portal tersebut sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 RPP dan 3 RPerpres.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan 1 RPerpres sisanya, antara lain RPP yang terkait dengan Ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di Tripartit Nasional yang terdiri dari Pemerintah, Pekerja dan Pengusaha.

Untuk sektor perpajakan, pemerintah telah menyelenggarakan acara Serap Aspirasi yang melibatkan pelaku usaha, asosiasi usaha, lembaga kemasyarakatan, akademisi/ pengamat, dan media. Kegiatan tersebut telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan draf 3 RPP di sektor Perpajakan.

Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan Serap Aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya, dengan menyelenggarakan acara Serap Aspirasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai minggu depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper