Bisnis.com, BOGOR – Pemkab Bogor, Jawa Barat, optimistis pengerjaan rest area di kawasan Puncak, Bogor selesai paling lambat pada akhir tahun ini.
"Sesuai dengan kesepakatan, dari Pemkab Bogor pembangunan Rest Area Gunung Mas ini akhir tahun harus selesai," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.
DiIa menjelaskan bahwa pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII itu bertujuan untuk merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua.
“Obrolan awal kan rest area ini untuk relokasi PKL. Nantinya rest area ini dikelola oleh PT Sayaga Wisata. Oleh BUMD itu, ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi, karena akan ada profit,” kata Iwan.
Selain melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab Bogor juga bertanggung jawab dalam pembangunan berupa kios-kios senilai Rp16,5 miliar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
"Kita bangunkan 516 kios, dengan luas masing-masing 11 meter persegi. Perinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan," kata Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.
Menurutnya, anggaran yang dikucurkan Kementerian PUPR lebih dominan, karena Pemkab Bogor hanya menjalankan pengadaan kios.
Berdasarkan LPSE Kementerian PUPR tahun 2020, tercatat empat paket proyek yang diperuntukkan bagi pembangunan rest area Kawasan Puncak Bogor. Proyek paling besar yaitu pekerjaan penataan kawasan dan pembangunan senilai Rp61,7 miliar, telah selesai lelang, dimenangkan oleh PT Subota International Contractor dengan nilai penawaran Rp48,1 miliar.
Kemudian, proyek supervisi penataan kawasan dan pembangunan rest area senilai Rp2 miliar, juga telah selesai lelang, dimenangkan oleh PT Binamitra Bangunsarana Pratama dengan nilai penawaran Rp1,5 miliar.
Kemudian, dua proyek lainnya yaitu perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan rest area senilai Rp13,1 miliar, dan proyek supervisi SPAM kawasan rest area senilai Rp720 juta.