Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air Group masih menunggu kejelasan dari otoritas Amerika Serikat (FAA) dan Kementerian Perhubungan untuk bisa kembali menerbangkan 10 unit Boeing 737 MAX 8 yang sudah dikandangkan selama 20 bulan.
Corporate Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan dengan adanya pernyataan resmi dari FAA, masih diperlukan keputusan yang mengikat dan syarat yang harus dipenuhi dari Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkannya dari hanggar.
“Total ada 10 unit Boeing MAX yang dikandangkan. Saat ini kami sebagai operator tentunya harus menunggu lanjutan keputusan dari pabrikan pesawat dan regulator,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Sejak Maret 2019 Indonesia telah melakukan grounded pesawat Boeing 737 MAX 8. Penangguhan ini dilakukan imbas kecelakaan Lion Air JT-610. Lion Air menjadi salah satu maskapai yang memiliki armada MAX 8.
Namun, sebelumnya Managing Director Lion Air Group Daniel Putut menyatakan bahwa sisa pesawat yang belum dikirimkan tidak akan dibatalkan ataupun dialihkan jenis pesawatnya. Lion Air sendiri masih memiliki ratusan sisa pesanan pesawat Boeing 737 MAX 8.
Pemerinciannya, Lion memesan 220 unit pesawat MAX 8, 11 di antaranya sudah tiba, tetapi sisanya masih belum dikirimkan. Sementara dari 11 pesawat itu, satu pesawat hancur saat kecelakaan dan sisanya dikandangkan imbas kecelakaan.
Baca Juga
Pengandangan pesawat ini jelas menimbulkan kerugian, baik kerugian operasional sampai potensi kehilangan keuntungan. Boeing pun berjanji memberikan kompensasi. Mulai dari training, perawatan, lost opportunity, lost profit.