Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan PMN 2020 oleh PLN Baru Mencapai 60 Persen

Total PMN yang telah diterima PLN sepanjang 2015—2020 senilai Rp40,06 triliun.
Penampakan trafo Interbus Transformer (IBT) unit 2 Gardu Induk (GI) Kiliranjao di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat./Istimewa - PLN
Penampakan trafo Interbus Transformer (IBT) unit 2 Gardu Induk (GI) Kiliranjao di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat./Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Sampai dengan Oktober 2020, PT PLN (Persero) telah merealisasikan sekitar 60 persen dana penyertaan modal negara alokasi Tahun Anggaran 2020.  Tahun ini perseroan mendapatkan alokasi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp5 triliun.    

"PMN tahun 2020 sebesar Rp5 triliun, realisasi APLN [anggaran PLN] sampai dengan Oktober 2020 sebesar 60 persen pada proyek pembangkit, transmisi, dan distribusi lisdes [listrik desa]," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, Rabu (18/11/2020).

Alokasi PMN 2019 juga belum terserap sepenuhnya.  Zulkifli memerincikan alokasi PMN tahun lalu baru terserap 87,3 persen dari total alokasi sebesar Rp6,5 triliun, sedangkan alokasi PMN 2015 sebesar Rp5 triliun dan alokasi PMN 2016 senilai Rp23,56 triliun telah terserap 100 persen.  

Total PMN yang telah diterima PLN sepanjang 2015—2020 senilai Rp40,06 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64,05 persen dialokasikan untuk kontruksi jaringan transmisi, gardu induk, dan pembangkit, baik energi baru terbarukan (EBT) maupun non-EBT.  Sisanya, 35,95 persen dialokasikan untuk jaringan distribusi dan listrik desa.

Tahun depan, perseroan kembali mendapat alokasi PMN senilai Rp5 triliun. Zulkifli mengatakan bahwa sekitar Rp2 triliun dari dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan transmisi dan gardu induk dan Rp3 triliun digunakan untuk jaringan distribusi, termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.

"Dukungan dari PMN tentu sangat penting bagi kami, terutamanya dalam meningkatkan kemampuan pendanaan PLN. Dana PMN akan digunakan untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk peningkatan rasio elektrifikasi," kata Zulkifli.

Dia menuturkan bahwa PMN juga akan menciptakan efek berganda melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak, peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah/nasional.

Selain itu, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sehubungan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, maupun kegiatan masyarakat lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper