Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan Integrasi, Otoritas Pajak Bisa Endus Data di Pegadaian

Integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host-to-host antara platform ERP Wajib Pajak dengan server penyelenggara pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan milik perusahaan sudah terintegrasi langsung dengan sistem DJP.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak dan PT Pegadaian (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman tentang integrasi data perpajakan.

Integrasi data perpajakan merupakan konektivitas host-to-host antara platform ERP Wajib Pajak dengan server penyelenggara pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan kata lain, sistem perpajakan milik perusahaan sudah terintegrasi langsung dengan sistem DJP.

Adapun, sinergi DJP bersama PT Pegadaian (Persero) merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama (cooperative compliance) yang dapat memberikan manfaat saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bagi DJP, integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan Wajib Pajak serta data transaksi Wajib Pajak dengan pihak ketiga.

"Dengan adanya data ini maka DJP dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik sehingga dapat mengurangi beban administratif terkait pemeriksaan dan juga potensi terjadinya keberatan dan banding," ujar Yoga dalam keterangan resminya, Rabu (18/11/2020).

Dengan demikian, menurutnya, kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

Di sisi lain bagi Wajib Pajak, transparansi perpajakan memiliki manfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari yang seringkali mengalihkan sumber daya perusahaan dari aktivitas produktif.

DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis perusahaan yaitu pembiayaan, emas, dan aneka jasa dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan.

Dengan demikian administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper