Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pelaku Usaha Logistik Tolak Rencana Kenaikan Biaya Sandar Kapal

Kenaikan biaya PNBP dikhawatirkan membuat biaya logistik menjadi meningkat di tengah masih lemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 17 November 2020  |  16:55 WIB
Pelaku Usaha Logistik Tolak Rencana Kenaikan Biaya Sandar Kapal
Penumpang turun dari KM Dharma Kartika IX yang bersandar di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, JawaTimur, Selasa (28/5/2019). - ANTARA/Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha logistik menyayangkan rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan biaya sandar dan jasa kepelabuhanan lain yang menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kemenhub pada 2021.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita mengatakan pandemi Covid-19 memberikan tekanan pada seluruh sektor logistik termasuk angkutan laut dan darat. Seharusnya, tambahnya, PNBP dikurangi bahkan ditiadakan.

"Sangat aneh Menteri Perhubungan mengambil tindakan seperti ini, dan kami meminta Presiden Jokowi segera mencopot Budi Karya sebagai Menhub secepatnya karena tindakan yang sangat kontraproduktif dalam masa pandemi ini," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, kegagalan Menhub tak hanya dari melihat upaya pemulihan ekonomi di sektor logistik. Ada sejumlah catatan lain yang dinilainya sebagai kegagalan seperti kegagalan tol laut mengurangi disparitas harga secara konsisten dan kebijakan-kebijakan plin plan selama menjabat sebagai Menhub.

Adapun, sejak September 2020 moda transportasi seperti laut dan truk sudah mulai bangkit perlahan-lahan dengan mulai naiknya aktivitas ekonomi. Kedua sektor ini menjadi arus utama logistik karena tidak mengandalkan angkutan penumpang.

"Keputusan Menteri Perhubungan menaikkan PNBP di sektor laut karena berkurangnya pendapatan di sektor udara dan kereta api, sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat dan bisa membuat angkutan laut yang mulai bangkit menjadi terpuruk lagi," ujarnya.

Selain itu, kenaikan tersebut dikhawatirkan membuat biaya logistik menjadi meningkat di tengah masih lemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pnbp transportasi laut Covid-19
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top