Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot SDM di Sektor Perikanan, KKP Luncurkan Peta Okupasi

Tujuan pembuatan peta okupansi ini tak terlepas dari keinginan untuk menjadikan nelayan, pembudidaya perikanan sebagai sebuah profesi yang memiliki standarisasi.
Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja. ANTARA/HO-KKP
Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja. ANTARA/HO-KKP

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk meluncurkan peta okupasi sektor kelautan dan perikanan.

Sejumlah kementerian/lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Kadin.

"Peta okupasi nasional ini disusun sebagai kerangka acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia [SKKNI] pada bidang kelautan dan bidang perikanan. Penyusunannya dilakukan bersama dengan para stakeholders terkait, yaitu asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, dan praktisi di bidang kelautan dan perikanan," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja, dikutip dari Antara, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, tujuan pembuatan peta okupansi ini adalah untuk menghadapi tantangan kualifikasi sumber daya manusia terkini.

Peta okupasi ini terdiri dari 251 okupasi atau jenis jabatan dalam proses bisnis kelautan dan perikanan. Sekitar 126 di antaranya merupakan jenis jabatan di bidang kelautan dan 125 lainnya jenis jabatan bidang perikanan.

Dengan adanya peta okupasi tersebut, dia berharap adanya perubahan pola usaha perikanan dari yang semula suatu kegiatan turun temurun mengikuti orang tua dan nenek moyang menjadi sebuah profesi yang memiliki standarisasi.

"Dulu anak-anak pesisir diajak atau ditawari ikut berangkat melaut tanpa tahu apa yang akan mereka lakukan, tanpa tahu apa risiko yang akan dihadapi, dan tanpa tahu apa hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Penyusunan peta okupasi ini akan menjadikan profesi nelayan, pembudi daya ikan, maupun pengolah perikanan ini sebagai profesi yang memiliki kehormatan. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang diakui oleh negara," jelas Sjarief.

Beberapa yang harus dilakukan untuk menyusun peta okupasi nasional ini antara lain merumuskan semesta masalah seperti struktur ketenagakerjaan di industri perikanan, serta menyusun tingkat dan jenis pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati menjelaskan peluncuran peta okupasi ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelatihan, pendidikan, dan penyuluhan kelautan dan perikanan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Yugi Prayanto juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan SDM kelautan dan perikanan.

Menurutnya, asosiasi akan membantu menjembatani SDM yang sudah disertifikasi ke dunia usaha/dunia industri. "Potensi pekerjaan di industri perikanan masih sangat besar dan terbuka mulai dari aspek teknis hingga level manajerial. Kami siap bantu jembatani tetapi tentu harus terbukti berkualitas dan bagus," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper