Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait dengan upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kita dalam proses bersama Kementerian BUMN, bagaimana kita bisa tetap menyeimbangkan, di satu sisi melakukan enforcement terhadap mereka yang sudah terbukti melakukan tindakan kriminal, maupun dari sisi penyelamatan bagi mereka yang memang harusnya diselamatkan dengan dukungan dokumen dan peraturan yang ada," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (13/11/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi aspek hukum, saat ini sudah ada 6 terdakwa yang divonis maksimal penjara seumur hidup dan dikenakan denda mencapai Rp16 triliun.
"Kita berharap ini bisa dikuantifikasi dalam bentuk yang riill sehingga bisa mengurangi beban dari pemerintah," katanya.
Sementara, imbuhnya, dari sisi korporasi, Kemeterian BUMN masih terus melakukan inventarisasi dari kewajiban pemegang polisnya.
Kemenkeu juga meminta kepada Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi, terutama kepada mereka yang berinvestasi dalam Jiwasraya dengan imbal hasil yang tinggi.
Baca Juga
"Kami juga akan terus melakukan koordinasi mengenai timing-nya dengan Kementerian BUMN sehingga bisa menjaga kredibilitas dan kepercayaan, meski kita tahu ini adalah masalah yang sangat berat mengenai berbagai tindakan komplikasi yang harus kita urai saat ini," jelas Sri Mulyani.