Bisnis.com, JAKARTA – Pendekatan diplomasi tengah dijalankan Indonesia ke Brazil menyusul laporan terbaru dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai kepatuhan Indonesia atas putusan panel dalam sengketa impor daging ayam.
Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan proses legal di WTO dan bilateral dengan Brazil berlangsung secara paralel, terutama soal penerbitan Sanitary and Phytosanitary (SPS) bagi daging ayam asal Negeri Samba.
“Kementerian Pertanian telah memproses usulan aplikasi Brasil dan saat ini Brasil sedang dalam tahap pemenuhan kelengkapan dokumen,” kata Rizal saat dihubungi Bisnis, Jumat (13/11/2020).
Rizal pun mengemukakan bahwa Indonesia juga sedang dalam tahap perundingan untuk banding mengenai laporan terbaru tersebut. Dia tidak memperjelas banding yang dimaksud.
Dalam laporan panel yang diumumkan WTO pada 10 November 2020, Indonesia disebut belum memenuhi sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dispute Settlement Body (DSB).
Salah satu ketidakpatuhan tersebut di antaranya soal pemberian izin terkait SPS untuk produk ayam dari Brazil yang bertentangan dengan Article 8 dan Annex C(1)(a) dari Perjanjian SPS.
Panel berpandangan keterlambatan Indonesia dalam meninjau aplikasi Panel tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, seperti jadwal internal dan tidak tersedianya tenaga ahli di dalam negeri.
Menurut Panel, anggota WTO harus memastikan bahwa rancangan prosedur internal dan sumber daya yang tersedia menjamin pemrosesan untuk persetujuan SPS tanpa penundaan yang tidak perlu.
Panel juga berpendapat bahwa penjualan dan distribusi produk unggas di Indonesia bersifat diskriminatif. Salah satunya adalah pengenaan sanksi bagi importir yang menjual produk tanpa fasilitas rantai pasok dingin, padahal sanksi serupa tak berlaku bagi produsen di dalam negeri.
Mengenai kekhawatiran bahwa laporan terbaru WTO lambat laun bakal membuat Indonesia membuka keran impor produk unggas, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan pelaku perunggasan di dalam negeri tak perlu mengkhawatirkan ancaman banjirnya produk tersebut ke Tanah Air.
Kekalahan Indonesia dalam gugatan yang dilayangkan Brazil pada 2014 itu membuat pemerintah harus mengubah sejumlah kebijakan. Sejak awal pengajuan gugatan, Brazil menilai regulasi Indonesia telah menghalangi masuknya karkas ayam ke pasar domestik.
“Tapi kalau masalah banjir tidak banjir, dan ini berlaku tidak hanya untuk ayam namun produk lainnya juga, sebenarnya terserah kepada kita. Kalau kita lebih memilih membeli produk domestik, kita tidak perlu khawatir akan kebanjiran,” kata Ima
Dia juga menyoroti bahwa masuknya produk impor bakal memacu daya saing barang yang diproduksi di dalam negeri dalam meraih pasar. Jika tidak demikian, para importir bakal lebih memilih produk impor yang dinilai lebih murah.
“Kuncinya Indonesia harus jaga dan meningkatkan daya saing. Dan seperti yang disampaikan, reformasi harus dijaga, deregulasi itu harus dijaga,” kata Iman.