Bisnis.com, JAKARTA — Harga batu bara acuan November 2020 mengalami kenaikan 9,23 persen dibandingan dengan Oktober 2020. Setelah harga batu baa acuan naik ke angka US$51 per ton pada Oktober 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga acuan bulan ini sebesar US$55,71 per ton.
"Sinyalemen positif atas permintaan pasar ikut mendongkrak kenaikan HBA pada November. Belum lagi meningkatnya permintaan China karena tingginya harga batu bara domestik China ketimbang harga impor,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Rabu (4/11/2020).
Dia menambahkan pulihnya industri di Jepang dan Korea Selatan turut memengaruhi peningkatan permintaan batu bara global. Naiknya permintaan batu bara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900.
Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global, pergerakan HBA mengalami fluktuasi. HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen ke angka US$67,08 per ton pada Maret 2020 dibandingkan Februari 2020 yang dipatok US$66,89 per ton.
HBA terus mengalami pelemahan ke angka US$65,77 per ton pada April dan US$61,11 per ton pada Mei.
Selanjutnya, pada Juni 2020, HBA turun ke angka US$52,98 per ton, Juli US$52,16 per ton, dan Agustus US$50,34 per ton.
Baca Juga
Sempat turun pada September menjadi US$49,42 per ton, HBA kembali menguat pada Oktober dan November 2020.
Nantinya, harga acuan sebesar US$55,71 per ton ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara sepanjang November 2020 pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut.