Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan Cukai Rokok Pekan Ini?

Informasi yang dihimpun Bisnis mengungkap bahwa saat ini ada sejumlah alternatif kenaikan cukai hasil tembakau mulai dari 13 persen, 15 persen, 17 persen, hingga 19 persen. Angka 13 persen - 17 persen diperoleh dalam rapat yang digelar pada pekan lalu.
Pekerja menjemur tembakau rajang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya karena harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. ANTARA
Pekerja menjemur tembakau rajang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Petani setempat mengaku terpaksa menyimpan hasil panen di gudangnya karena harga tembakau turun dan kesulitan menjual hasil panennya karena tidak ada permintaan dari pabrik. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 paling cepat pada pekan ini.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai (DJBC) Syarif Hidayat saat dikonfirmasi seputar perkembangan pembahasan kenaikan tarif yang berlarut-larut.

"Perkiraan dalam pekan ini akan diumumkan," kata Syarif kepada Bisnis yang dikutip, Selasa (27/10/2020).

Syarif menjelaskan bahwa pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau kemungkinan akan disampaikan oleh pihak Istana Presiden. Oleh karena itu, pemerintah terus secara intens membahas rencana kebijakan tersebut secara matang.

Informasi yang dihimpun Bisnis mengungkap bahwa saat ini ada sejumlah alternatif kenaikan cukai hasil tembakau mulai dari 13 persen, 15 persen, 17 persen, hingga 19 persen. Angka 13 persen - 17 persen diperoleh dalam rapat yang digelar pada pekan lalu.

Sementara angka 15 persen - 17 persen dikabarkan beredar dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bahkan, belakangan juga tersiar kabar pemerintah dalam rapat di Istana Bogor pekan lalu, akan menaikan tarif hingga 19 persen.

Syarif mengungkapkan bahwa dirinya belum tahu berapa tarif final yang akan diterapkan pada pekan depan. Namun, menurutnya, pemerintah akan menyerap banyak masukan seputar rencana penerapan kebijakan tersebut.

"Kalau angka [tarif] kami juga belum tahu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper