Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) memperoleh stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
Adapun stimulus ini diberikan kepada pengguna jasa pesawat udara yang melakukan pembelian tiket pesawat mulai 23 Oktober - 31 Desember 2020 dan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
Kebijakan ini ditetapkan sesuai nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan perihal pemberian stimulus penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang ditandatangani bersama di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis (22/10).
"Sebagai operator bandara kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya bagi industri penerbangan yang sangat terdampak oleh pandemi global Covid-19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.
Angkasa Pura I sebagai operator bandara terdampak cukup signifikan imbas pandemi Covid-19 baik dari segi operasional maupun bisnis. Sejak 1 Januari - 31 September 2020, Angkasa Pura I tercatat melayani hingga 24.560.143 penumpang melalui 15 bandara yang kami kelola atau mengalami penurunan hingga 58 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang melayani hingga 61.159.240 penumpang.
Penurunan cukup tajam juga terjadi pada trafik pergerakan pesawat di mana pada periode 1 Januari - 31 September 2020 hanya mencapai 308.669 pergerakan atau mengalami penurunan hingga 45 persen dibanding pada periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai 568.514 pergerakan.
Sebagai upaya untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura I telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandara dengan biaya sebesar Rp85.000 per 14 September lalu.
Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Selain itu untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan udara, penerapan protokol kesehatan di 15 bandara Angkasa Pura I telah dijalankan sesuai dengan standar global yang mengacu pada World Health Organization (WHO) dan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Atas konsistensi penerapan protokol kesehatan di bandara ini, pada 21 Agustus lalu Angkasa Pura I berhak menyematkan stempell "Safe Travel" dari World Travel and Tourism Council (WTTC) di mana penyematan stempel ini merupakan yang pertama kali di sektor kebandarudaraan Indonesia.
Selain itu pada 15 Oktober lalu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali meraih sertifikat Inisiasi Koridor Sehat atau Safe Corridor Initiative (SCI) dari Incheon International Airport Corporation (IIAC) yang berbasis di Korea Selatan.
“Pemberian stimulus PJP2U ini secara langsung akan membuat harga tiket penerbangan dari 6 bandara yang kami kelola menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap adanya kebijakan ini mampu mendorong kepercayaan diri bagi masyarakat untuk mulai bepergian lagi dengan menggunakan pesawat udara serta yang paling utama menggeliatkan kembali perekonomian & pariwisata sekitar,” tambah Faik Fahmi.