Hari ini 20 Oktober 2020 genaplah pemerintahan jokowi-maruf amin 1 tahun. Kalau kita menilai apakah pemerintah jokowi berhasil atau tidak di tengah-tengah pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global ini, tentu pasti akan sangat sulit.
Kalau ukurannya pertumbuhan ekonomi sudah jelas pemerintah jokowi sudah gagal total karena jangankan ekonominya tumbuh malah negeri ini terseret ke dalam resesi karena pertumbuhan ekonominya negatif dalam dua quartal secara berturut-turut sehingga telah menyebabkan meningkatnya secara tajam angka PHK (pemutusan hubungan kerja), pengangguran dan kemiskinan.
Apalagi kalau dibandingkan dengan masa atau periode sebelumnya hal ini jelas merupakan kemunduran yang luar biasa. Bahkan akibat dari kemunduran dan dalamnya krisis ini pemerintahan jokowi belum tentu akan bisa memulihkannya dalam waktu dekat atau bahkan sampai habis periodenya tahun 2024.
Namun, meskipun data dan faktanya sedemikian rupa buruknya kita tentu tidak bisa dengan mudah menyimpulkan apalagi menyalahkan bahwa pemerintahan jokowi telah gagal karena saya yakin siapapun yang menjadi presiden di negeri ini sekarang ini pasti juga tidak akan mampu menghindarinya. Masalah ini tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan Covid-19 yang tidak hanya melanda dan merontokkan ekonomi negeri ini tapi juga telah melanda dan merontokkan ekonomi negaralain di dunia termasuk ekonomi dari negara super power seperti Amerika Serikat dan negara di Eropa Barat, dan China.
Dengan rontok dan bermasalahnya ekonomi mereka oleh covid 19 maka ekonomi kita tentu dengan sendirinya juga akan bermasalah karena ekonomi kita dan ekonomi negara-negara lain tersebut juga sudah terlalu jauh dan dalam berintegrasi dengan ekonomi dunia sehingga begitu ada satu negara yang ekonominya bermasalah maka dia tentu akan berdampak secara beruntun kepada negara lain.
Untuk itu satu pelajaran berharga yang kita dapat dari peristiwa ini adalah kita tampaknya harus selalu siap untuk menghadapi krisis agar setiap terjadi krisis kita tidak terlalu kaget dan terpukul.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Meminjam istilah Bung Hatta, kita harus benar-benar bisa membuat dan membenahi ekonomi nasional kita dengan memperbesar daya beli rakyat.
Produksi yang kita lakukan harus ditujukan pertama-tama dan utama adalah untuk kepentingan ke dalam yaitu untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ini bukan berarti ekspor tidak penting tapi sifat dari ekspor itu yang berubah dari sebagai tujuan yang pertama dan utama menjadi bertujuan untuk membayar impor dari barang2 yang kita perlukan untuk pembangunan.
Hal itu karena dalam konsep ini yang menjadi tekanan adalah bagaimana kita bisa menghasilkan barang-barang keperluan hidup bangsa kita yang bahannya terdapat di tanah air kita sendiri. Apa yang tidak dapat kita hasilkan sendiri itulah yang kita datangkan dari luar negeri untuk menggenapkan keperluan rakyat dan negara yang itu kita bayar dengan ekspor.
Untuk itu dalam hal yang terkait dengan impor Hatta juga mengatakan bahwa kita juga harus bisa melakukan perubahan dimana menurutnya impor barang-barang konsumsi harus diperkecil berangsur-angsur dan impor barang-barang produksi seperti mesin dan alat untuk bekerja lainnya diperbesar yang dibayar dengan barang2 yang kita ekspor.
Agar keadaan ekonomi negeri ini menjadi kuat dan tangguh di tengah kehidupan ekonomi global dan agar negeri ini tidak terlalu terpukul bila terjadi krisis ekonomi dunia maka kita harus bisa mengusahakan agar yang kita ekspor itu adalah barang jadi atau barang industri, sehingga kita dapat menciptakan nilai tambah yang besar dan itu tentu saja akan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara keseluruhan.
Untuk itu peranan pemerintah dalam hal ini tentu saja sangat diperlukan karena lewat kebijakan-kebijakan yang dibuatnya diharapkan akan dapat tercipta kemashlahatan yang sebesar-besarnya bagi rakyat banyak, sehingga kedaulatan ekonomi dan kedaulatan bangsa serta negara ini di masa depan akan semakin dapat tegak dengan baik dan dengan sekokoh-kokohnya.
Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR tapi belum ditandatangani oleh presiden tersebut tampaknya akan mengganggu maksud dan tujuan demikian. Tapi tidak tahulah wallahu a'lam.