Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cerita Pemerintah soal Utang Warisan Belanda dan Utang Krisis 98

Menteri Keuangan Sri Mulyani berbagi kisah soal utang warisan kolonial Belanda sebesar Rp16,6 triliun. Namun, tahukah kita bahwa saat ini Indonesia masih mencicil utang di krisis 98.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani berbagi kisah terkait dengan utang warisan zaman kolonial Belanda yang nilainya saat itu mencapai US$1,13 miliar atau Rp16,6 triliun dalam kurs rupiah saat ini Rp14.700 per dolar AS.

"Warisannya itu US$ 1,13 billion pada saat mungkin dulu GDP Indonesia masih sangat kecil," kata dia dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020 melalui video conference, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, Indonesia tidak memiliki harta kekayaan setelah kemerdekaan karena aset yang dimiliki telah rusak akibat perang. Investasi yang dibukukan pemerintah Belanda, akhirnya dianggap menjadi investasi Indonesia yang isinya adalah utang.

Ketika merdeka, Indonesia diwarisi tidak hanya ekonomi yang rusak, tetapi juga utang.

"Kita diberikan warisan Belanda tidak hanya perekonomian yang rusak namun juga utang dari pemerintahan kolonial," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengungkapkan masih ada sisa utang pemerintah pada krisis ekonomi 1997-1988 yang belum dibayar hingga saat ini.

Dia mengungkapkan utang yang jumlahnya mendekati dari total produk domestik bruto (PDB) digunakan untuk memulihkan ekonomi dari goncangan krisis finansial di akhir periode Orde Baru.

"Utang dari periode 1998 masih ada yang belum kita bayar sampai sekarang. Generasi sekarang masih harus membayar utang 22 tahun yang lalu yang memang dilakukan karena krisis. Semua tercatat di neraca Bank Indonesia," katanya dalam sesi Instagram Live bersama ekonom Masyita Crystallin, Kamis (17/6/2020).

Dia mengatakan generasi senior saat periode 1997-1998 harus mencari utang dalam jumlah besar karena situasi perekonomian, sosial, dan politik Indonesia kala itu sangat tidak stabil.

Bahkan, utang pemerintah pada saat krisis 1997-1998 mendekati 100 persen dari total PDB. Dia lantas membandingkan beban utang saat krisis 22 tahun silam dengan krisis akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Sebagai catatan, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat per Agustus 2020 sebesar Rp5.594,93 triliun. Berdasarkan buku APBN Kita, angka ini mengalami kenaikan Rp160,07 triliun dari posisi Juli 2020.

Rasio utang pemerintah ini setara dengan angka 34,53 persen dari PDB. Dari total tersebut sekitar 84,82 persen utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp4.745,48 triliun dan sekitar 15,18 persen utang berasal dari pinjaman senilai Rp849,45 triliun.

Ke depannya, bisa dipastikan jumlah utang tersebut akan meningkat. Tentu saja ini akan menjadi tanggungan generasi muda mendatang. Siapkah kita menanggung utang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper