Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mereformasi perpajakan di Indonesia demi meningkatkan penerimaan negara dan investasi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa mau tidak mau reformasi pajak harus dilakukan karena upaya tersebut tidak bisa terlepas dari dua dimensi.
“Pertama adalah dimensi mengumpukan pendapatan negara. Pajak itu upaya mengumpul pendapatan negara dan digunakan untuk belanja negara dengan baik,” katanya melalui diskusi virtual, Senin (12/10/2020).
Suahasil menjelaskan bahwa dimensi pertama ini tidak boleh hilang. Bahkan, dia menegaskan pemerintah ingin memperkuatnya.
“Oleh karena itu, akan ada penyederhanaan administrasi, peningkatan kepatuhan, perbaikan IT, perbaikan SDM, perbaikan peraturan, dan perkuat core tax karena kita harus kumpulkan pendapatan,” jelasnya.
Dimensi kedua, lanjut Suahasil, adalah pajak sebagai alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, pajak mendorong pertumbuhan melalui kegiatan konsumsi dan investasi.
Baca Juga
“Tarif pajak yang ditunjukan Indonesia harus kompetitif dari negara lain dalam rangka mendorong investasi. Kita juga terus mencari terobosan insentif pajak,” ucap Suahasil.