Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Resesi Indonesia, Industri Plastik Dipastikan Tumbuh Negatif

Industri plastik dipastikan akan tumbuh negatif pada akhir 2020 seiring dengan resesi Indonesia. Adapun, penurunan utilisasi industri hilir dinilai jadi sebab utama pertumbuhan industri plastik nasional bergerak di zona merah.
Andi M. Arief
Andi M. Arief - Bisnis.com 08 Oktober 2020  |  16:43 WIB
Resesi Indonesia, Industri Plastik Dipastikan Tumbuh Negatif
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Industri plastik dipastikan akan tumbuh negatif pada akhir 2020 seiring dengan resesi Indonesia. Adapun, penurunan utilisasi industri hilir dinilai jadi sebab utama pertumbuhan industri plastik nasional bergerak di zona merah.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) meramalkan secara konsolidasi industri plastik akan tumbuh setidaknya minus 2,5 persen. Adapun, Inaplas menilai aturan dan kecepatan pemerintah dalam melindungi pasar domestik selama pandemi menjadi salah satu sebab.

"[Industri plastik] hulu sudah mulai bisa penetrasi ke ekspor, kalau hilir bertahan saja. [Pertumbuhan industri plastik] hilir kemungkinan masih minus karena aturan-aturan [pemerintah] dan banjirnya produk impor," ujar Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono kepada Bisnis, Kamis (8/10/2020).

Fajar mencatat utilisasi industri hilir saat ini kembali turun ke level 50 persen dari posisi Agustus 2020 di kisaran 60 persen. Adapun, utilisasi industri plastik hilir pada awal tahun ada di kisaran 90-100 persen.

Fajar menyayangkan lambatnya pemerintah dalam melindungi pasar industri hilir plastik selama pandemi. Fajar mencontohkan seperti perlindungan pasar terpal plastik dari serbuan impor.

Fajar menyatakan pihaknya telah meminta perlindungan terhadap produk tersebut sejak 2019, namun belum ada kelanjutan pengajuan tersebut dari Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) hingga saat ini.

Seperti diketahui, KPPI telah mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada produk terpal dari serat sintetis selain awning dan kerai matahari yang tergabung dalam Pos Tarif 6306.12.00 pada 2011-2014.

"Kecepatan terhadap penanganan [sektor manufaktur selama] pandemi ini ada yang sudah cepat, ada yang lambat sekali, bahkan ada yang menghambat. Harus disinkronkan," ucapnya.

Di sisi lain, utilisasi pabrikan hulu plastik tidak turun dan tetap berada di kisaran 90 persen. Pasalnya, industri hulu plastik melakukan produksi berdasarkan kontrak jangka panjang, sedangkan industri hilir plastik bergantung pada permintaan konsumen.

Dengan kata lain, gudang industri saat ini penuh oleh bahan baku plastik. Fajar menyampaikan untuk menghindari potensi kerugian mismatch, pabrikan hulu plastik mengandalkan pasar global agar tidak terjadi penumpukan.

Fajar mencatat negara tujuan ekspor pabrikan hulu plastik lokal baru mencapai beberapa negara di Asia Selatan, Asia Tenggara, Timur Tengah, dan China. Walakin, Fajar menyatakan strategi ekspor tersebut hanya dapat dilakukan dalam jangka pendek.

Pasalnya, pandemi Covid-19 menjadikan mayoritas negara memproteksi masing-masing pasarnya dari produk impor. "Jadi, tidak ada [semangat] kerja sama di Asean [ maupun] AFTA. Semuanya berusaha survive, itu yang harus kita antisipasi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Resesi industri plastik
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top