Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempercepat agar lebih banyak kendaraan bertenaga listrik mengaspal di Indonesia.
Sejumlah langkah dilakukan antara lain mulai mengharuskan kendaraan dinas bertenaga listrik hingga menjajaki peluang investasi Tesla di Indonesia.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake mengatakan percepatan ini dilaksanakan melalui berbagai tahapan. Pemerintah memperkuat komitmen terus mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik beserta infrastruktur pendukungnya.
“Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai. Pemerintah berharap ini menjadi pilihan utama, tetapi memang harus bertahap, dengan terus memberikan dukungan penuh,” ujarnya, Senin (5/10/2020).
“Pemerintah sangat berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai. Pemerintah berharap ini menjadi pilihan utama, tetapi memang harus bertahap, dengan terus memberikan dukungan penuh,” ujarnya, Senin (5/10/2020).
Bentuk dukungan yang diberikan, menurut Ayodhia, antara lain dengan memberikan insentif khusus kepada pabrikan atau industri yang mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dan terus mendorong pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sudah ada investor asing yang membangun industrinya skala besarnya di Indonesia, kami pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik berbasis baterai. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB,” jelasnya.
Adapun, mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan, yaitu KBLBB. Menurut BI, kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian.
“Sudah ada investor asing yang membangun industrinya skala besarnya di Indonesia, kami pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik berbasis baterai. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB,” jelasnya.
Adapun, mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan, yaitu KBLBB. Menurut BI, kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian.
Pemerintah juga akan memasukkan kendaraan listrik berbasis baterai ke dalam e-catalogue. Selain juga dengan adanya perusahaan transportasi online dan perusahaan taksi nasional yang menggunakan KBLBB sebagai bagian dari armadanya.
“Khusus untuk Tesla, pihak Tesla secara informal sudah menghubungi pak Menko Luhut, tetapi ini masih penjajakan awal dan belum terlalu detail. Kami perlu diskusi lebih lanjut bersama pihak Tesla,” kata Ayodhia.
Terkait kendaraan listrik berbasis baterai yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/Lembaga/BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari instansi terkait, dan ditargetkan mulai 2021 hingga 2024 sudah terwujud. Sementara, kendaraan listrik berbasis baterai roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e–catalogue inovasi.
Selain produsen otomotif besar asal Korea Selatan, Hyundai yang berinvestasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Pemerintah melalui Menko Marves Luhut B. Panjaitan juga terus berkomunikasi dengan pabrikan otomotif besar asal Jerman dan juga Tesla.“Khusus untuk Tesla, pihak Tesla secara informal sudah menghubungi pak Menko Luhut, tetapi ini masih penjajakan awal dan belum terlalu detail. Kami perlu diskusi lebih lanjut bersama pihak Tesla,” kata Ayodhia.