Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan Membludak, Pemerintah Tambah Plafon KUR Jadi Rp208,85 Triliun

Hal tersebut menjadikan total plafon KUR tahun 2020 yang telah didistribusikan sebesar Rp208,85 triliun, naik signifikan dari plafon awal, sebesar Rp190 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus memacu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejalan dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, terdapat permintaan penambahan plafon KUR dari beberapa penyalur KUR.

Hal tersebut menjadikan total plafon KUR tahun 2020 yang telah didistribusikan sebesar Rp208,85 triliun. Awalnya, plafon KUR tahun ini ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

"Jumlah tersebut termasuk Rp11,3 triliun plafon KUR super mikro dan permintaan tambahan plafon KUR untuk skema lainnya," kata Airlangga, Rabu (23/9/2020).

Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR," jelasnya.

Adapun, pemerintah telah mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari total anggaran sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program ini pun masih akan berlanjut hingga 2021.

Airlangga mengatakan prioritas pemulihan diprioritaskan kepada UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional, di mana kontribusi UMKM mencapai sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Beberapa bentuk pelonggaran kebijakan KUR, di antaranya berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0 persen untuk semua jenis skema KUR.

Selain itu, penundaan angsuran pokok juga diberikan kepada debitur KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, termasuk relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.

Lebih lanjut, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen, sehingga penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40 persen.

Bentuk dukungan pemerintah terhadap kepada selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru yaitu KUR super mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena PHK atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper