Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus memacu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sejalan dengan percepatan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, terdapat permintaan penambahan plafon KUR dari beberapa penyalur KUR.
Hal tersebut menjadikan total plafon KUR tahun 2020 yang telah didistribusikan sebesar Rp208,85 triliun. Awalnya, plafon KUR tahun ini ditetapkan sebesar Rp190 triliun.
"Jumlah tersebut termasuk Rp11,3 triliun plafon KUR super mikro dan permintaan tambahan plafon KUR untuk skema lainnya," kata Airlangga, Rabu (23/9/2020).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR," jelasnya.
Baca Juga
Adapun, pemerintah telah mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari total anggaran sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program ini pun masih akan berlanjut hingga 2021.
Airlangga mengatakan prioritas pemulihan diprioritaskan kepada UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional, di mana kontribusi UMKM mencapai sebesar 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Beberapa bentuk pelonggaran kebijakan KUR, di antaranya berupa pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR tahun 2020 menjadi 0 persen untuk semua jenis skema KUR.
Selain itu, penundaan angsuran pokok juga diberikan kepada debitur KUR dengan jangka waktu paling lama 6 bulan, termasuk relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR, dan relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR.
Lebih lanjut, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen, sehingga penyaluran KUR untuk sektor perdagangan tidak dibatasi lagi maksimum 40 persen.
Bentuk dukungan pemerintah terhadap kepada selanjutnya yaitu dengan membuat skema KUR baru yaitu KUR super mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena PHK atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.