Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Menkeu: APBN dan APBD Harus Tetap Transparan Selama Penanganan Covid-19

Menkeu Sri Mulyani menegaskan mitigasi risiko harus menjadi perhatian harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program PEN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan seluruh Kementerian/Lembaga, dan Kepala Daerah agar tetap transparan dan akuntabel dalam penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.

"Mitigasi atas risiko yang mungkin timbul atas pelaksanaan program-program pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus jadi perhatian seluruh pimpinan unit para Menteri, Lembaga, dan Kepala Daerah," katanya, Selasa (22/9/2020).

Meski mitigasi risiko harus menjadi perhatian, Sri Mulyani mengatakan ini bukan berarti K/L dan Pemda menjadi tidak berani dalam mengambil keputusan atau terlalu berhati-hati sehingga melupakan aspek emergency dan urgency.

Sri Mulyani mengutarakan, dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD 2020 secara profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel.

Bahkan, imbuhnya, hingga saat ini Kemenkeu terus melakukan langkah-langkah untuk pencegahan dan mitigasi risiko.

Langkah-langkah tersebut, di antaranya, pertama, memperkuat dan meningkatkan peran aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Sri Mulyani pun mengharapkan seluruh K/L bisa meminta APIP untuk mengawal penanganan program pandemi, termasuk penanganan kesehatan dan ekonomi.

Kedua, yaitu inventarisasi dan akselerasi penyelesian berbagai peraturan yang menjadi payung hukum. Sehingga jika ada langkah darurat tetapi payung hukumnya belum memadai, maka akan disempurnakan.

Ketiga, yaitu penyusunan petunjuk teknis yang komprehensif namun bisa menjawab persoalan fleksibilitas di lapangan.

"Jangan sampai kita menyusun petunjuk teknis yang kemudian membuat kita tidak mampu mengeksekusi karena kita berhadapan dengan kondisi extraordinary," jelasnya,

Sri Mulyani menjelaskan, langkah-langkah tersebut perlu terus dilakukan oleh seluruh K/L karena Covid-19 diperkirakan masih akan berlanjut pada 2021.

"Jadi jangan pernah berpikir bahwa ini kondisi sementara untuk bebrapa bulan ini. Tapi kita harus berpikir pengelolaan ini harus terus kita jaga hingga 2021, sehingga kita tetap akuntabel terhadap keuangan negara," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper