Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Penerima Bansos Tak Sinkron, Pemerintah Janji Selesaikan Bertahap

Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terakhir kali diperbarui 2015 lalu.Tidak heran jelang tiga bulan sampai akhir tahun, stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 baru tersalurkan 57,49 persen.
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Ketidaksesuaian dan usangnya data penerima bantuan untuk perlindungan sosial dianggap menjadi salah satu penyebab penyaluran lambat dan tidak tepat sasaran.

Saat ini, masing-masing kementerian dan lembaga mempunyai data penerima bantuan sosial sendiri. Sementara itu, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) terakhir kali diperbarui 2015 lalu.Tidak heran jelang tiga bulan sampai akhir tahun, stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 baru tersalurkan 57,49 persen.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Maliki mengatakan bahwa data yang tidak seragam dan lama ini akan dilakukan dengan bertahap.

“Kalau isunya ada tidak seragam dan terbaru, kita bisa menyelesaikan tidak seragam tahun ini,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (21/9/2020).

Maliki menjelaskan bahwa untuk data yang belum diperbarui, pemerintah bisa selesaikan sebagian secepatnya. “Terutama data vital mereka seperti nama, alamat, nomor induk kependudukan, dan sebagainya,” jelasnya.

Maliki menuturkan bahwa saat ini pemerintah juga tengah melakukan kesamaan data terhadap penerima bantuan. Itu harus segera dilakukan agar serapan PEN berjalan maksimal.

“Kami Bappenas sedang konsolidasi data DTKS, BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial] Kesehatan, PT PLN, dan kartu prakerja,” ucapnya.

Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, realisasi anggaran PEN hingga 17 September sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6% terhadap pagu anggaran PEN Rp605,2 triliun.

Jika dilihat per kelompok program, realisasinya yaitu kesehatan Rp18,45 triliun (33,47 persen), perlindungan sosial Rp134,4 triliun (57,49 persen), sektoral K/L atau Pemda Rp20,53 triliun (49,26 persen), insentif usaha Rp22,23 triliun (18,43 persen), dan dukungan UMKM Rp58,74 triliun (41,34 persen).

Sementara itu, potensi penyerapan anggaran PEN sampai akhir tahun 2020, yakni kesehatan Rp84,02 triliun, perlindungan sosial Rp242,01 triliun, sektoral/Pemda Rp71,54 triliun, UMKM Rp128,05 triliun, pembiayaan korporasi Rp49,05 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper