Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Hellington

Analis AnggaranKementerian Keuangan

Hellington adala Analis Anggaran di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuanganrn

Lihat artikel saya lainnya

Menyoal Sentimen Pasar terhadap RAPBN 2021

Pembahasan RAPBN 2021 masih berproses dan belum adanya kepastian pilihan yang akan disepakati pemerintah dan DPR terkait dampak penurunan penerimaan perpajakan, hal ini menjadi sentimen negatif yang bersifat situasional bagi pelaku pasar.
RAPBN dalam Nota Keunagan Presiden Joko Widodo ke DPR 14 Agusut 2020
RAPBN dalam Nota Keunagan Presiden Joko Widodo ke DPR 14 Agusut 2020

Pembahasan RAPBN 2021 di masa pandemi Covid-19 menjadi sesuatu yang seolah luput dari perhatian publik. Pada 14 Agustus 2021 Presiden membacakan nota keuangan (NK) RAPBN 2021 yang intinya pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan countercyclical melalui RAPBN yang ekspansif-konsolidatif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat reformasi struktural.

Arah Kebijakan belanja pemerintah pusat ditujukan terutama untuk mendukung prioritas pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi dengan fokus belanja pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan (pertanian dan perikanan), pariwisata, jaring pengaman sosial, dunia usaha, dan UMKM.

Postur RAPBN 2021, pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun, dan belanja negara sebesar Rp2.747,5 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp971,2 triliun atau 5,50% produk domestik bruto (PDB).

Setelah pembacaan NK Jumat siang, respon pasar saham positif dengan penguatan IHSG sebesar 0,15% ke posisi 5.247. Rangkaian pembahasan RAPBN antara lain dilakukan pada 9—11 September 2020. Panitia kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran (Banggar) DPR membahas asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RAPBN 2021.

Pembahasan hari pertama setelah pembahasan asumsi dasar ekonomi makro, sesi siang antara lain membahas target penerimaan perpajakan dengan kesepakatan sementara penerimaan perpajakan turun Rp99,4 triliun meliputi penurunan penerimaan pajak Rp100,9 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai naik Rp1,5 triliun. Hal ini dapat berdampak pada pelebaran defisit 0,57% cateris paribus.

IHSG pada pembukaan perdagangan 9 September 2009 memasuki zona merah dan ditutup pada posisi 5.149 atau turun 1,91%. Hari berikutnya pada pembukaan perdagangan IHSG anjlok ke zona merah. Pada pukul 10.36 otoritas bursa melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit karena IHSG mengalami penurunan 5%. IHSG ditutup pada posisi 4.891.

Banyak pihak yang menuding anjloknya IHSG dipicu oleh pernyataan Gubernur DKI pada Rabu malam 9 September yang akan menerapkan PSBB total mulai 14 September untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Penulis melihat ada faktor lain yang mempengaruhi penurunan IHSG tersebut yaitu terkait dengan pembahasan RAPBN 2021.

Dari kesepakatan Panja pada 9 September, target penerimaan perpajakan RAPBN 2021 menjadi Rp1.382,6 triliun atau turun Rp99,4 triliun dari usulan dalam NK 2021. Penurunan target penerimaan dapat disikapi dengan dua cara, yakni pertama, menurunkan belanja Negara.

Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar terhadap aktivitas ekonomi tahun depan, karena di masa pandemi ini belanja pemerintah menjadi demand side untuk mendorong aktivitas ekonomi. Jika pilihan ini dipilih maka semakin besar kontraksi pertumbuhan ekonomi.

Kedua, menambah utang. Jika pemerintah konsisten dengan kebijakan fiskal yang diterapkan (ekspansif-konsolidatif), penurunan pendapatan tidak akan direspon dengan penurunan belanja, sehingga defisit anggaran akan bertambah. Pelebaran defisit akan menyebabkan peningkatan rasio utang terhadap PDB, termasuk rasio utang dalam mata uang asing. Hal ini berimplikasi terhadap meningkatnya risiko utang pemerintah.

Menurut Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, terdapat empat potensi risiko akibat pelebaran defisit, yaitu risiko dominasi kepemilikan asing pada surat utang pemerintah, risiko pelemahan nilai tukar, risiko crowding out, dan risiko peningkatan utang luar negeri swasta.

Menimbang pembahasan RAPBN 2021 masih berproses dan belum adanya kepastian pilihan yang akan disepakati pemerintah dan DPR terkait dampak penurunan penerimaan perpajakan, hal ini menjadi sentimen negatif yang bersifat situasional bagi pelaku pasar.

Secara teori ekonomi kebijakan fiskal memengaruhi pasar saham. Oleh karenanya, reaksi pasar saham terhadap perpajakan dan pengeluaran publik dapat berefek positif, negatif atau netral tergantung pada asumsi dampak kebijakan fiskal pada tingkat aktivitas.

Shortfall penerimaan perpajakan jika diantisipasi dengan pemotongan belanja akan mengakibatkan kontraksi aktivitas ekonomi. Adapun opsi tidak melakukan pemotongan belanja akan berdampak pada pelebaran defisit.

P. Foresti dan O. Napolitano (2016) dalam On the Stock Markets’ Reaction to Taxation and Public Expenditure mengemukakan bahwa berdasarkan analisis panel pada indeks pasar saham di 11 negara anggota zona euro, kenaikan (penurunan) defisit mengakibatkan indeks pasar saham turun (naik). Namun analisis lebih lanjut menunjukkan tanda-tanda dari perkiraan reaksi pasar saham tidak konstan dari waktu ke waktu dan dapat berubah sesuai dengan skenario makroekonomi lainnya.

Pada 10 September siang, pemerintah dan DPR menyepakati untuk mengubah kesepakatan 9 September berupa penurunan penerimaan perpajakan diubah menjadi Rp37,4 triliun dari sebelumnya Rp99,4 triliun. Selanjutnya dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah pada 11 September pagi disepakati postur sementara pendapatan negara Rp1.743,7 triliun atau turun 1,84%.

Pemerintah tetap mempertahankan belanja negara yang tinggi untuk menstimulasi perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional dan menambah belanja Rp2,5 triliun menjadi Rp2.750,0 triliun dan defisit anggaran naik menjadi Rp1.006,4 triliun atau 5,70% PDB.

Pembukaan perdagangan saham pada 11 September 2020, indeks memasuki zona merah ke posisi 4.754 atau turun 2,80% dan kembali stabil di zona hijau sekitar pukul 10.35 dan ditutup di posisi 5.017 atau naik 2,56%.

Kembalinya IHSG memasuki zona hijau menjadi sinyal bahwa kesepakatan pemerintah dan DPR dapat diterima pasar, sehingga investor kembali memburu saham dengan volume transaksi sebanyak 13,7 juta lembar saham dengan nilai transaksi Rp13,9 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 934.733 kali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hellington
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper