Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Gerbong Kereta Inka Rp3,5 Triliun Tetap Dilanjutkan

Inka melakukan percepatan akibat keterlambatan pengadaan komponen impor selama masa PSBB.
Kegiatan pembuatan kereta Api di PT INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur,  Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Agne Yasa
Kegiatan pembuatan kereta Api di PT INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur, Selasa (15/1/2019)./Bisnis-Agne Yasa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Industri Kereta Api (Inka) tetap melanjutkan kontrak penjualan kereta penumpang dan lokomotif ke Bangladesh dan Filipina senilai total Rp3,5 triliun tetapi masih menunda pengirimannya selama pandemi.

Senior manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT Inka Bambang Ramadhiarto menuturkan kontrak penjualan yang sudah ditandatangani tidak ada pembatalan, hanya saja memang terdapat penundaan pengiriman. Penundaan terjadi untuk kontrak kereta penumpang dan lokomotif Filipina, dan kereta penumpang Bangladesh.

Dia menekankan pengiriman yang tertunda bukan berarti pengerjaannya terhenti. “Semua kontrak yang dilanjutkan senilai total sekitar Rp3,5 triliun,”katanya kepada Bisnis, Rabu (16/9/2020).

Setelah itu Inka juga sedang mengejar proyek kontrak ke Zambia, KRL KCI, Srilanka, Congo. Dia juga mengaku untuk pasar dalam negeri saat ini belum ada kontrak pengadaan kereta baru kepada PT Kereta Api Indonesia.

Guna meminimalkan risiko pandemi terhadap kinerja pendapatan tahun ini, Inka melakukan percepatan akibat keterlambatan pengadaan komponen impor selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown wilayah beberapa bulan yang lalu.

Selain tentunya, kata dia, menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari klaster Covid-19 (shift , jaga jarak, masker, cuci tangan, cek suhu dan tes rapid berkala). Pendisiplinan pelaksanaan protokol tersebut diawasi oleh satgas covid, safety officer, coordinator area, dan satpam.

“Kami juga sedapat mungkin melakukan hubungan lewat konferensi melalui video dengan customer-customer kami dari luar negeri misalnya untuk proses pembahasan desain, pengujian, dan commissioning,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper