Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Tarik Rem Mendadak, Ekonomi di Kuartal Keempat Bisa Negatif Gara-Gara PSBB

proyeksi pertumbuhan di kuartal III/2020 tidak banyak berubah, tetapi pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir bisa terancam negatif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - VP Economist Bank Permata Josua Pardede menegaskan kondisi perekonomian Indonesia dapat terdampak oleh keputusan Gubernur Anies Baswedan yang akan menerapkan PSBB total pada 14 September 2020 mendatang.

Josua menuturkan kontribusi ekonomi DKI Jakarta sekitar 18 persen terhadap perekonomian nasional. Dengan adanya diberlakukannya PSBB, dia mengungkapkan proyeksi pertumbuhan di kuartal III/2020 tidak banyak berubah, yakni masih di kisaran -3 persen year on year (yoy).

"Mengingat dampak pelonggaran PSBB sejak Juni masih mendominasi terindikasi dari beberapa high frequency data seperti IKK, retail sales dan PMI manufacturing yang menunjukkan tren peningkatan sejak akhir kuartal II/2020 hingga pertengahan kuartal III/2020," ujar Josua, Kamis (9/9/2020).

Namun, dia menegaskan proyeksi pertumbuhan pada kuartal IV/2020 berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.

Sebelumnya, apabila tidak terjadi PSBB kembali maka pertumbuhan ekonomi kuartal akhir tersebut akan berpotensi tumbuh positif, tetapi dengan adanya kondisi PSBB yang akan dimulai kembali pada 14 September mendatang diperkirakan akan mendorong pemulihan ekonomi pada di kuartal keempat tertahan.

" Sehingga pertumbuhan kuartal IV/2020 diperkirakan masih terkontraksi," ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu fokus dan optimalkan perlindungan sosial mengingat para pekerja informal dan sebagian besar sektor ekonomi juga akan terpengaruh.

Dengan keputusan PSBB kembali tersebut, dia melihat pemerintah daerah perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial berupa bansos dari pemda disamping program perlindungan sosial lainnya yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Dengan demikian, konsumsi rumah tangga yang sudah mulai membaik sejak pelonggaran PSBB pada bulan Juni yang lalu dapat dipertahankan.

Keputusan PSBB total diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam, Rabu (9/9/2020). Langkah ini diambil mengingat penambahan jumlah pasien terinfeksi Covid-19 yang cukup tinggi sehingga melebihi kapasitas rumah sakit.

"Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu," ujar Anies, Rabu malam (9/9/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper