Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa masalah korupsi membuat investor enggan menanamkan uangnya di Indonesia.
Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih tinggi, yaitu urutan 85 dari 180 negara. Menurut Bahlil, pengusaha terkadang lebih senang jika menabrak aturan dan mengunakan cara yang tidak elok.
"Tapi saya pikir sudah harus kita hentikan cara-cara ini karena pasti akan membuat nilai ICOR kita juga yang tidak terlalu positif," kata Bahlil, Selasa (8/9/2020).
Oleh karena itu, dia menilai peningkatan ICOR harus didorong dengan terobosan besar, yakni melalui Omnibus Law. Dengan demikian, angka ICOR Indonesia bisa naik dari posisi 6,6 persen.
Menurut Bahlil, ICOR Indoneisa kalah dari Thailand yang ada di angka 4,4, Malaysia 4,5, Vietnam 4,6 dan Filipina 3,7.
Dalam kesempatan ini, Bahlil juga berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan dapat meminimalkan pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan investor dalam merealisasikan investasinya di Indonesia.
Baca Juga
Bahlil mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja tidak otomatis menghapuskan pungli namun diharapkan bisa meminimalisasi potensi pungli.
"Apakah dengan UU ini bisa menghapuskan pungli? Kalau untuk hapuskan pungli, kita harus lihat lebih dalam lagi, tapi minimal dengan UU ini, memperkecil itu [pungli]," ujar Bahlil.
Dia menambahkan dampak dari UU Cipta Kerja ini sangat banyak dan positif. Pertama, beleid ini akan memangkas birokrasi yang panjang. Kedua, RUU Cipta Kerja ini akan memberikan kepastian berusaha. Ketiga, UMKM di Tanah Air akan semakin kuat. Keempat, tenaga kerja akan tercipta.