Bisnis.com, JAKARTA - Sejak tahun 2005 - 2019 pemerintah telah menyuntik dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp441 triliun.
Duit sebesar itu diberikan dalam bentuk dana segar senilai Rp202 triliun, Rp17,3 triliun non tunai dan sisanya untuk investasi awal BLU yang nilainya mencapai Rp223,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa pemberian PMN ini telah memberikan sejumlah hasil bagi kinerja sejumlah BUMN. Salah satunya ditunjukkan dengan meningkatnya aset BUMN penerima PMN senilai Rp363,2 triliun, yang per 31 Desember 2019.
Kendati demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mengukur efektivitas pelaksanaan PMN.
"Kita membuat evaluasi bagaimana menggunakan PMN itu mulai dari optimalisasi aset dan kinerja neracanya," kata Sri Mulyani yang dikutip Bisnis, Kamis (27/8/2020).
Sri Mulyani menambahkan bahwa pemberian PMN juga semakin meningkatkan peran BUMN untuk mendorong perekonomian. Pasalnya, 76 persen dari PMN yang diberikan telah memiliki daya ungkit dan perekonomian secara umum.
"Itu artinya setiap Rp1 memberikan dampak lebih dari Rp1. Kami sudah memerintahkan DJKN untuk melakukan review," tukasnya.