Bisnis.com, JAKARTA - Terhalang oleh pandemi Covid-19, PT AKR Corporindo Tbk. mengurungkan niatnya untuk membuka stasiun pengisian bahan bakar umum baru yang ditargetkan hingga 30 lokasi.
Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan, pada awalnya emiten berkode saham AKRA itu menargetkan membuka sebanyak 25 SPBU--30 SPBU baru tahun ini.
"Tapi dengan kondisi covid mungkin ada beberapa yang postpone," katanya dalam paparan publik perseoran, Kamis (27/8/2020).
Namun, AKRA akan terus membuka kesempatan untuk mitra dengan implementasi CODO (Company Owned Dealer Operated) dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated).
Adapun, AKRA telah memiliki stasiun pengisian di 152 lokasi yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan dengan depo avtur di 1 lokasi.
Dari total 152 tersebut, perinciannya adalah 69 lokasi stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor (SPBKB), 58 lokasi stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), dan 10 lokasi stasiun pengisian bahan bakar di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar), dan 15 SPBU BP-AKR.
Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto Adikoesomo mengungkapkan penjualan BBM) yang pulih secara bertahap juga menopang sikap optimistis perseroan. Hariyanto menyebut per Agustus ini, volume penjualan BBM ritel perseroan telah berada di level 90 persen dari posisi prapandemi.
“Jadi kita harapkan bulan depan atau Oktober sudah bisa melampaui volume sebelum pandemi,” imbuh dia.
Terganjal Covid-19, AKRA Batal Buka 30 SPBU
PT AKR Corporindo Tbk. telah memiliki stasiun pengisian di 152 lokasi yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan dengan depo avtur di 1 lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Amanda Kusumawardhani
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
TikTok Music Akhiri Layanan, Spotify Diuntungkan?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
45 menit yang lalu
Produk Baja China Banjiri RI, Pemain Dalam Negeri Terancam
48 menit yang lalu