Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Terkontraksi, Sri Mulyani: Ini Bukti Pemulihan Rapuh

Dari semua jenis pajak, yang harus diwaspadai adalah pajak karyawan yang kembali mengalami negatif zone minus 20 persen serta pajak korporasi yang negatif lebih dalam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan pajak per Juli 2020 yang terkonstraksi hingga 14,7 persen menunjukkan progres pemulihan ekonomi masih sangat rapuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kinerja ini jelas diluar ekspektasi pemerintah. Terkontraksinya penerimaan pajak menunjukkan bahwa recovery yang sudah tampak pada Juni 2020 tidak bertahan.

"Jadi waktu Juni ke tadi, saya tunjukkan pemulihan sudah terlihat, sudah mulai melandai. Namun ternyata di bulan Juni beberapa tadi yang saya sampaikan ternyata ternyata tidak bertahan seperti yang kita perkirakan," kata Sri Mulyani, Selasa (25/8/2020).

Sri Mulyani menambahkan bahwa dari semua jenis pajak, yang harus diwaspadai adalah pajak karyawan yang kembali mengalami negatif zone minus 20 persen serta pajak korporasi yang negatif lebih dalam.

Meskipun, lanjut Sri Mulyani, untuk PPh badan karena mulai bulan Agustus pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru yaitu diskon pajak korporasi masa 50 persen itu lebih besar dari yang 30 persen. Dengan demikian, kemungkinan nanti peran untuk PPH badan mungkin juga akan dikoreksi karena adanya kebijakan baru.

"Kita betul-betul waspadai inilah yang saya sebutkan angka bulan Juli belum betul-betul stabil jadi pemulihan memang belum stabil sepenuhnya dan ini berarti masih rapuh dan harus kita jaga supaya tidak membalik," tukasnya

Melandainya penerimaan pajak di bulan Juli juga disoroti oleh Presiden Jokowi. Alih-alih kecewa, Presiden yakin penerimaan pajak bisa digantikan dengan mendorong pertumbuhan investasi sehingga ekonomi Indonesia bisa selamat dari resesi pada kuartal III/2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper