Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemulihan Jangka Pendek, Pemerintah Diimbau Prioritaskan Perumahan

Pemerintah diminta memberi perhatian tersendiri untuk pembiayaan perumahan menengah ke bawah karena dinilai akan memacu proses pemiulihan ekonomi.
Ilustrasi proyek pembangunan rumah bersubsidi./Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi proyek pembangunan rumah bersubsidi./Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah disarankan menarih perhatian tersendiri bagi industri properti sepanjang tahun depan karena sektor tersebut merupakan pemicu pemulihan ekonomi jangka pendek.

“Beda dengan infrastruktur misalnya, itu hasilnya dapat dilihat untuk jangka waktu yang lebih panjang, paling cepat 3 tahun sampai 5 tahun,” kata pengamat bisnis properti Ali Tranghanda kepada Bisnis di Jakarta pada Jumat (14/8/2020).

Dia mengemukakan hal itu ketika diminta tanggapannya atas pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR yang menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2021.

Ali Tranghanda, yang merupakan CEO Indonesia Property Watch, mengingatkan kembali bahwa terdapat 174 industri yang mengtikuti geliat bisnis properti. “Dalam hal ini kita batasi saja untuk perumahan kelas menengah dan bawah,” tuturnya.

Begitu ada proyek properti, menurutnya, dengan sendirinya 174 industri lainnya yang mengikuti juga segera bergerak.

Dalam hal ini, lanjut Ali, jangan dilihat bahwa di bisnis properti hanyalah pengembang yang mendapatkan untung, tetapi harus dicermati pula bahwa kegiatan sektor bisnis tersebut men-generate industri-industri lain. “Jadi, kita bisa lihat dan rasakan secara langsung multiplier effect-nya.”

Dalam RUU APBN 2021, yang sebagian isinya disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat siang, dalam perincian belanja pemerintah pusat menurut fungsi tertulis bahwa untuk tahun depan disiapkan dana sebesar Rp33,228 triliun untuk perumahan dan fasilitas umumnya.

Sementara itu, dalam perincian belanja pemerintah pusat menurut organisasi dan program, disebutkan bahwa untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Kementerian PUPR disediakan Rp33,315 triliun.

Selain itu, investasi pemerintah di Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) ditetapkan sebesar Rp16,62 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper