Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapensi: Perbanyak Pelibatan Kontraktor Kecil Menengah

Dalam RAPBN 2021, Kementerian PUPR mendapatkan kenaikan anggaran mencapai 98,08 persen.
Pekerja menyelesaikan perbaikan jalan di Sukamandi-Pamanukan, Jawa Barat, Selasa (7/5/19). Kementerian PUPR melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan khususnya yang akan digunakan untuk jalur mudik./ANTARA-Puspa Perwitasari
Pekerja menyelesaikan perbaikan jalan di Sukamandi-Pamanukan, Jawa Barat, Selasa (7/5/19). Kementerian PUPR melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan khususnya yang akan digunakan untuk jalur mudik./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Kontraktor skala kecil menengah yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia berharap supaya dilibatkan lebih luas dalam pelaksanaan anggaran Kementerian PUPR tahun depan.

Wakil Sekjen II Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Errika Ferdinata berharap agar kenaikan anggaran di Kementerian PUPR tahun depan berdampak signifikan bagi pelaku konstruksi secara keseluruhan.

"Harapan kami kenaikan anggaran Kementerian PUPR bisa berdampak signifikan bagi pelaku jasa konstruksi secara mayoritas, bukan hanya segelintir," ujarnya kepada Bisnis Jumat (14/8/2020).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp149,81 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021.

Dari catatan Bisnis, dalam RAPBN 2021, Kementerian PUPR mendapatkan kenaikan anggaran mencapai 98,08 persen atau hampir dua kali lipat dari anggaran tahun ini yang senilai Rp75,63 triliun.

Menurut Errika, saat ada booming infrastruktur dari kebijakan anggaran dan program pemerintah pada beberapa tahun terakhir, semestinya pelaku industri di sektor jasa konstruksi ikut kebagian booming tersebut.

Apalagi, pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia dan menyebar di Tanah Air sejak Maret 2020, telah memukul pebisnis jasa konstruksi khususnya yang berada di level kecil menengah. Pasalnya, ada kontraktor yang tidak mendapatkan proyek sama sekali pada masa pandemi ini.

Pada saat tekanan berat seperti ini, pihaknya menilai kebijakan peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR sudah seharusnya dilakukan pemerintah.

"Saat semua tiarap ya, pemerintahlah yang bisa mengucurkan anggaran supaya ekonomi berjalan dan kami minta tolong agar penambahan anggaran itu disertai peningkatan manfaat bagi industri sektor jasa konstruksi," ujarnya.

Peningkatan manfaat dimaksud, menurut Errika, bisa dinilai dari suatu program atau proyek, seberapa besar permanfaatannya bagi masyarakat konstruksi. Misalnya, satu proyek bisa menyerap berapa kontraktor kecil menengah dan dan berapa pekerjanya, dengan begitu tujuan peningkatan ekonomi yang diharapkan akan bisa dicapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper